EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang Sewa Menyewa Rumah Sandaan

Askia, Nabella Fika (2025) Pendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang Sewa Menyewa Rumah Sandaan. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (160kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (865kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (139kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (314kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (423kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (177kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (404kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (147kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (188kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (874kB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik sanda di masyarakat Banjar, khususnya mengenai penyewaan kembali rumah yang telah dijadikan jaminan utang. Praktik tersebut menimbulkan persoalan hukum karena sebagian ulama memahami sanda sebagai rahn (gadai) yang tidak boleh dimanfaatkan oleh penerima pinjaman, sementara sebagian lainnya memahaminya sebagai jual beli bersyarat seperti jual beli angkal, bai‘ al-‘uhdah, atau bai‘ al-wafâ’, yang dianggap memberi ruang kebolehan selama akadnya diubah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat ulama tentang sewa-menyewa rumah sandaan, serta alasan dan dasar hukum dari pendapat ulama tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara kepada tujuh ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin. Data yang terkumpul kemudian diolah melalui proses editing, coding, dan sistematisasi, serta dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif untuk menggambarkan pendapat ulama Kota Banjarmasin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat. Pertama, empat ulama memaknai sanda sebagai akad rahn murni, sehingga rumah sandaan tidak boleh disewakan kembali karena termasuk mengambil manfaat dari pinjaman yang dapat mengarah pada riba dan bertentangan dengan prinsip muamalah. Kedua, tiga ulama lainnya membolehkan praktik sewa-menyewa rumah sandaan dengan syarat akad diubah menjadi bentuk jual beli bersyarat seperti jual beli angkal, bai‘ al ‘uhdah, atau bai‘ al-wafâ’, sehingga tidak lagi dipahami sebagai pemanfaatan barang gadai tetapi sebagai transaksi jual beli yang sah menurut syariat.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 07 Jan 2026 07:42
Last Modified: 07 Jan 2026 07:42
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30333

Actions (login required)

View Item View Item