Fikri, Muhammad Arya (2026) Aktivitas Pertambangan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (155kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (993kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (134kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (396kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (502kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (363kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (251kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (175kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (251kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Aktivitas pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, namun di sisi lain menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup, sosial dan kesehatan masyarakat. Di Indonesia, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin secara konstitusional serta diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, pandangan hukum Islam memiliki peran penting dalam membentuk etika dan tanggung jawab moral terhadap pengelolaan sumber daya alam. Kenyataannya, praktik pertambangan kerap menunjukkan ketimpangan antara tujuan ekonomi dan kewajiban perlindungan lingkungan, baik akibat lemahnya pengawasan, pelanggaran AMDAL, maupun eksploitasi berlebihan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan pertambangan, fatwa lembaga keagamaan, serta literatur hukum Islam dan hukum positif. Analisis dilakukan dengan membandingkan prinsip, norma dan mekanisme perlindungan lingkungan dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia terhadap dampak aktivitas pertambangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memandang aktivitas pertambangan sebagai bagian dari muamalah yang dasarnya dibolehkan, sepanjang tidak menimbulkan kerusakan, menjaga kemaslahatan umum dan sejalan dengan prinsip maqashid syariah. Sementara itu hukum positif telah menyediakan regulasi yang cukup komprehensif melalui kewajiban AMDAL, reklamasi, pascatambang, serta sanksi administratif, perdata dan pidana. Namun, terdapat kesenjangan dalam implementasi dan penegakan hukum. Secara komparatif, kedua sistem hukum memiliki titik temu dalam prinsip perlindungan dan pencegahan kerusakan, namun berbeda dalam dasar normatif dan pendekatan sanksi. Oleh karena itu, integrasi nilai etika hukum Islam dengan sistem hukum positif diperlakukan untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup dalam kegiatan pertambangan secara berkelanjutan
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 27 Jan 2026 07:34 |
| Last Modified: | 27 Jan 2026 07:34 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30595 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




