EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kebersihan dan Keindahan di Kecamatan Mandastana

Hidayah, Desy Noor (2026) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kebersihan dan Keindahan di Kecamatan Mandastana. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (198kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (210kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (313kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (258kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (244kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (320kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (175kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (199kB)

ABSTRAK

Lahirnya perda dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan penyediaan penerangan jalan yang memadai guna menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas pada malam hari. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah ruas jalan yang belum dilengkapi Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas dan kerawanan tindak kriminalitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data terdiri atas informan dari instansi terkait serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut masih belum sepenuhnya optimal, meskipun pemerintah daerah telah melakukan beberapa langkah, antara lain pendataan kebutuhan titik lampu, pemasangan lampu penerangan jalan secara bertahap, serta pemeliharaan rutin pada lampu yang mengalami kerusakan. Faktor pendukung implementasi terdiri atas komitmen pemerintah daerah, dukungan masyarakat, serta adanya alokasi anggaran meskipun terbatas. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, cakupan wilayah yang luas, kerusakan teknis pada jaringan listrik, serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara fasilitas publik. Upaya yang ditempuh untuk mengatasi hambatan tersebut dilakukan melalui penetapan prioritas pada titik rawan kecelakaan dan kawasan padat aktivitas, koordinasi dengan pihak terkait, pemeliharaan berkala, penganggaran bertahap, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, implementasi Peraturan Daerah membutuhkan perencanaan berkelanjutan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta dukungan anggaran yang memadai agar tujuan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat tercapai.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 30 Jan 2026 06:42
Last Modified: 30 Jan 2026 06:42
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30673

Actions (login required)

View Item View Item