Fadhilah, Muhammad Mahrus (2026) Praktik Penundaan Pembagian Warisan Pada Masyarakat Banjar Perspektif Hukum Islam dan Sosiologis. Tesis, Pascasarjana.
|
Text
1. Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (332kB) |
|
|
Text
2. AWAL.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (375kB) |
|
|
Text
4. BAB I.pdf Download (824kB) |
|
|
Text
5. BAB II (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
6. BAB III.pdf Download (523kB) |
|
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
8. BAB V.pdf Download (552kB) |
|
|
Text
9. Daftar Pustaka.pdf Download (524kB) |
|
|
Text
10. Lampiran.pdf Download (699kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena penundaan pembagian warisan yang menjadi praktik umum dalam masyarakat Banjar, meskipun hukum Islam melalui sistem faraidh menganjurkan untuk penyegeraan pembagian harta waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penundaan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor sosial dan budaya yang memengaruhinya serta menelaahnya melalui perspektif hukum Islam dan sosiologis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (socio-legal) dengan pendekatan sosiologi hukum. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, yang kemudian dianalisis menjadi tiga kasus. Objek penelitian difokuskan pada perilaku hukum masyarakat terkait kepatuhan terhadap pelaksanaan hukum waris Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pembagian warisan dalam masyarakat Banjar didorong oleh motivasi etika dan budaya, seperti rasa hormat kepada almarhum, upaya menjaga keharmonisan keluarga, dan nilai agar tidak terkesan tergesa-gesa mengurus harta. Adapun dalam perspektif hukum Islam, penundaan yang mengabaikan hak ahli waris atau menimbulkan kemudaratan seperti pada Kasus I tidak dapat dibenarkan dan harus segera diselesaikan guna menghindari sengketa waris bertingkat (munasakhat), seperti pada kasus III. Sebaliknya, penundaan yang didasarkan pada kesepakatan mufakat dan kerelaan ahli waris pada kasusu II diperbolehkan karena tetap menjaga maslahat keluarga. Secara sosiologis, praktik penundaan pembagian warisan mencerminkan pluralisme hukum yang di mana norma hukum Islam, adat istiadat dan nilai kesopanan berjalan secara berdampingan dalam pengambilan keputusan keluarga. Penelitian ini menegaskan bahwa penilaian terhadap penundaan pembagian warisan tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya waktu melainkan oleh indikator kemaslahatan dan pencegahan mudarat. Oleh karena itu, pembagian warisan idealnya disegerakan apabila penundaan berpotensi menimbulkan konflik, ketidakpastian hukum atau kerugian bagi ahli waris
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 02 Feb 2026 07:30 |
| Last Modified: | 02 Feb 2026 07:30 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30699 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




