EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Penundaan Pembagian Warisan Pada Masyarakat Banjar Perspektif Hukum Islam dan Sosiologis

Fadhilah, Muhammad Mahrus (2026) Praktik Penundaan Pembagian Warisan Pada Masyarakat Banjar Perspektif Hukum Islam dan Sosiologis. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
1. Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf

Download (332kB)
[img] Text
2. AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (375kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (824kB)
[img] Text
5. BAB II (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (523kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (552kB)
[img] Text
9. Daftar Pustaka.pdf

Download (524kB)
[img] Text
10. Lampiran.pdf

Download (699kB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena penundaan pembagian warisan yang menjadi praktik umum dalam masyarakat Banjar, meskipun hukum Islam melalui sistem faraidh menganjurkan untuk penyegeraan pembagian harta waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penundaan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor sosial dan budaya yang memengaruhinya serta menelaahnya melalui perspektif hukum Islam dan sosiologis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (socio-legal) dengan pendekatan sosiologi hukum. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, yang kemudian dianalisis menjadi tiga kasus. Objek penelitian difokuskan pada perilaku hukum masyarakat terkait kepatuhan terhadap pelaksanaan hukum waris Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pembagian warisan dalam masyarakat Banjar didorong oleh motivasi etika dan budaya, seperti rasa hormat kepada almarhum, upaya menjaga keharmonisan keluarga, dan nilai agar tidak terkesan tergesa-gesa mengurus harta. Adapun dalam perspektif hukum Islam, penundaan yang mengabaikan hak ahli waris atau menimbulkan kemudaratan seperti pada Kasus I tidak dapat dibenarkan dan harus segera diselesaikan guna menghindari sengketa waris bertingkat (munasakhat), seperti pada kasus III. Sebaliknya, penundaan yang didasarkan pada kesepakatan mufakat dan kerelaan ahli waris pada kasusu II diperbolehkan karena tetap menjaga maslahat keluarga. Secara sosiologis, praktik penundaan pembagian warisan mencerminkan pluralisme hukum yang di mana norma hukum Islam, adat istiadat dan nilai kesopanan berjalan secara berdampingan dalam pengambilan keputusan keluarga. Penelitian ini menegaskan bahwa penilaian terhadap penundaan pembagian warisan tidak semata-mata ditentukan oleh lamanya waktu melainkan oleh indikator kemaslahatan dan pencegahan mudarat. Oleh karena itu, pembagian warisan idealnya disegerakan apabila penundaan berpotensi menimbulkan konflik, ketidakpastian hukum atau kerugian bagi ahli waris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 02 Feb 2026 07:30
Last Modified: 02 Feb 2026 07:30
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30699

Actions (login required)

View Item View Item