Imannisa, Firdha Aqilla (2026) Perlindungan Hak Perempuan dan Kedudukan Wali Mujbir (Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN-1.pdf Download (107kB) |
|
|
Text
AWAL-1.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (504kB) |
|
|
Text
BAB I-1.pdf Download (4MB) |
|
|
Text
BAB V-1.pdf Download (549kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA-1.pdf Download (963kB) |
|
|
Text
BAB II-1.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
|
Text
BAB III-2.pdf Download (3MB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
BAB IV-1.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Praktik wali mujbir dalam perkawinan Islam masih menjadi perdebatan karena berpotensi menimbulkan ketegangan antara ketentuan fikih klasik dan prinsip hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait hak perempuan atas persetujuan bebas dalam perkawinan. Dalam perspektif HAM, sebagaimana diatur dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) Pasal 16 dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), perkawinan harus dilangsungkan atas dasar kehendak bebas kedua calon mempelai. Namun, dalam konteks hukum Islam dan praktik di Indonesia, keberadaan wali mujbir masih diakui secara normatif melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan kerap dipengaruhi budaya patriarki yang membatasi otonomi perempuan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan gender serta kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, sehingga penelitian ini penting untuk mengkaji kedudukan wali mujbir dalam perspektif HAM dan maqāṣid al-syarīah. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis. Bahan hukum primer meliputi instrumen HAM internasional seperti UDHR dan CEDAW serta literatur hukum Islam, antara lain Fiqh as-Sunnah dan al-Fiqh ‘alā al-Mażāhib al-Arba‘ah. Bahan hukum sekunder mencakup Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus hukum dan literatur pendukung lainnya. Analisis data dilakukan melalui identifikasi, klasifikasi, interpretasi, serta pendekatan komparatif dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif HAM menolak konsep wali mujbir karena bertentangan dengan prinsip otonomi dan persetujuan bebas perempuan, sedangkan hukum Islam membatasinya secara ketat hanya pada ayah dan kakek dengan syarat tertentu, seperti terpenuhinya kafā’ah dan tidak adanya kemudaratan. Mazhab Hanafi menempatkan persetujuan perempuan baligh sebagai unsur utama dalam perkawinan. Meskipun terdapat perbedaan dalam kedudukan persetujuan dan peran wali, kedua perspektif memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi martabat dan kesejahteraan perempuan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan reinterpretasi kontekstual terhadap wali mujbir agar selaras dengan nilai-nilai HAM dan keadilan substantif dalam perkawinan
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 08:02 |
| Last Modified: | 05 Feb 2026 08:02 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30726 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




