Safitri, Safitri (2026) Penerapan Peraturan Menteri Perhubungan No 49 Tahun 2014 Tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Kota Barabai (Studi Kasus Disfungsi Traffic Light). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (527kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (284kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (773kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (436kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (402kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (196kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (409kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya disfungsi traffic light di Kota Barabai yang berdampak terhadap kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas. Meskipun telah diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), dalam praktiknya masih terdapat sejumlah traffic light yang mengalami kerusakan, hanya menyala lampu kuning, atau tidak berfungsi sama sekali. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan peraturan belum terlaksana secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014 terhadap traffic light di Kota Barabai serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum yang bersifat deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan masyarakat Kota Barabai. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan dari Dinas Perhubungan dan masyarakat sebagai responden, sedangkan data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, serta dokumen pendukung. Data yang diperoleh kemudian diolah melalui tahap editing, deskripsi, dan matriks, serta dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014 tentang APILL di Kota Barabai telah dilaksanakan, namun belum berjalan secara optimal. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan anggaran, kurangnya pemeliharaan rutin, kerusakan komponen traffic light, gangguan pasokan listrik, keterbatasan sumber daya manusia, serta koordinasi antarinstansi yang belum maksimal. Upaya yang dilakukan antara lain perbaikan dan penggantian komponen yang rusak, peningkatan pengawasan, koordinasi dengan pihak terkait, serta usulan modernisasi sistem traffic light berbasis teknologi agar mampu meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan pelayanan publik di bidang transportasi.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 07 Jul 2026 07:23 |
| Last Modified: | 07 Jul 2026 07:23 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31455 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




