EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Ketentuan Zakat Terhadap Pendapatan Dari Layanan Instagram Subscription Menurut Hukum Islam

Mahmudah, Mahmudah (2026) Ketentuan Zakat Terhadap Pendapatan Dari Layanan Instagram Subscription Menurut Hukum Islam. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (175kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (180kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (346kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (420kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (257kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (250kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (208kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (212kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Perkembangan pesat ekonomi digital, khususnya melalui fitur Instagram Subscription yang memungkinkan kreator konten memperoleh pendapatan tetap dari pengikutnya lewat konten eksklusif. Fenomena ini menimbulkan urgensi kajian hukum Islam terkait kewajiban zakat atas pendapatan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme perolehan pendapatan dari layanan Instagram Subscription dan kedudukan pendapatan dari layanan Instagram Subscription sebagai objek zakat menurut hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan studi kepustakaan (library research) yang menggunakan bahan-bahan yang meliputi al-Qur`an, hadis, kitab fikih, pendapat ulama klasik dan kontemporer dan fatwa ulama terkait zakat profesi. Berdasarkan metode penelitian yang digunakan hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pendapatan Instagram Subscription meliputi aktivasi fitur, pengunggahan konten eksklusif, proses berlangganan pengguna, serta distribusi pendapatan oleh pihak Meta. Berdasarkan analisis hukum Islam, pendapatan ini dikategorikan sebagai mal (harta) yang halal, bersifat produktif, dan dimiliki secara penuh. Pendapatan tersebut termasuk dalam kategori zakat profesi atau zakat penghasilan (al-mâl al-mustafâd) karena diperoleh dari imbalan atas jasa dan kreativitas kreator. Kewajiban zakat berlaku jika pendapatan telah mencapai nisab (85 gram emas) dan haul, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003. Dengan demikian kreator muslim yang menggunakan fitur ini diwajibkan untuk membayar zakat sebagai bentuk ketaatan terhadap agama dalam ekosistem ekonomi digital

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 16 Jul 2026 03:34
Last Modified: 16 Jul 2026 03:34
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31622

Actions (login required)

View Item View Item