Makiah, Makiah (2026) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Pembelian Barang Sistem COD pada Aplikasi TikTok Shop. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (191kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (154kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (360kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (414kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (364kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (393kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (195kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (191kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Pesatnya perkembangan inovasi teknologi informasi memicu pergeseran tren belanja masyarakat ke platform social commerce, salah satunya melalui fitur Cash On Delivery (COD) pada aplikasi TikTok Shop. Meskipun sistem COD dirancang untuk memberikan kemudahan dan rasa aman bagi konsumen, dalam praktiknya masih sering dijumpai berbagai sengketa transaksional seperti ketidaksesuaian spesifikasi barang, cacat produk, hingga penipuan (paket kosong). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi COD di TikTok Shop berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) serta meninjau keabsahan dan mekanisme penyelesaiannya dalam perspektif Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan) dan bahan hukum sekunder (buku, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum). Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi transaksi COD di TikTok Shop secara normatif telah memenuhi hak atas keamanan dan kenyamanan konsumen sesuai Pasal 4 UUPK. Namun, ketiadaan fitur verifikasi pemesan, deteksi pesanan ganda, dan otentikasi identitas memicu tingginya angka penolakan paket (Return to Sender). Kondisi ini mencederai hak pelaku usaha untuk menerima pembayaran (Pasal 6 UUPK) sekaligus membuka celah pesanan fiktif melalui penyalahgunaan data orang lain yang melanggar Pasal 65 UU PDP dan Pasal 35 UU ITE. Dalam perspektif Hukum Islam, transaksi COD pada dasarnya bersifat mubah (boleh) karena telah memenuhi rukun dan syarat akad. Namun, transaksi dapat menjadi fasid (batal bersyarat) atau haram apabila mengandung unsur gharar katsir (ketidakpastian yang nyata) dan tadlis (penipuan/manipulasi deskripsi produk). Islam memitigasi risiko tersebut dengan memberikan hak opsional berupa khiyar aib, khiyar ru'yah dan khiyar syarth bagi konsumen untuk memeriksa fisik barang. Sistem pengembalian barang (retur) di TikTok Shop dinilai telah selaras dengan prinsip hifz al-mal (perlindungan harta) dan sadd al-dzari'ah (menutup celah kerugian).
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 03:39 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 03:39 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31623 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




