A, Enny Ratnawati (2026) Praktik Umrah Berulang Kelas Menengah Muslim Banjar : Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Tesis, Pascasarjana.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (437kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (122kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (719kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (221kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (16kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Praktik umrah berulang di kalangan kelas menengah muslim Banjar mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Umrah tidak lagi dipahami hanya sebagai ibadah sunnah yang dilakukan sekali tetapi berkembang menjadi praktik religius yang dilakukan secara berulang dan terencana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola praktik umrah berulang kelas menengah muslim Banjar, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta pandangan hukum ekonomi syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio- legal dan multidisipliner dengan perspektif ekonomi, psikologi, sosial, budaya dan religiusitas. Lokasi penelitian dilakukan di Kota Banjarmasin, Martapura, dan Rantau, Kalimantan Selatan. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap 13 informan yang terdiri atas 10 orang pelaku umrah berulang, 2 pihak travel umrah dan 1 orang tuan guru. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik umrah berulang di kalangan kelas menengah muslim Banjar memiliki pola yang beragam, baik dari frekuensi keberangkatan maupun pola pelaksanaannya. Umrah umumnya dilakukan bersama keluarga, kerabat, atau teman dekat dengan pembiayaan yang berasal dari tabungan, usaha, maupun dukungan keluarga. Faktor yang mempengaruhi praktik umrah berulang meliputi faktor religius, ekonomi, sosial, psikologis, dan budaya. Faktor religius menjadi faktor dominan berupa keinginan mendekatkan diri kepada Allah, memperoleh ketenangan batin serta adanya kerinduan terhadap Tanah Suci. Umrah juga dipandang sebagai bentuk charger spiritual dalam kehidupan informan. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik umrah berulang tidak dapat secara langsung dikategorikan sebagai perilaku pemborosan (israf). Namun demikian, praktik tersebut dapat mendekati perilaku konsumtif apabila dilakukan secara berlebihan dan mengabaikan prinsip keseimbangan, keadilan, kemaslahatan, serta tanggung jawab sosial. Penelitian ini menemukan bahwa sebagian besar informan masih berupaya menjaga keseimbangan antara ibadah individual dan ibadah sosial. Praktik umrah berulang pada kelas menengah muslim Banjar menunjukkan adanya perpaduan antara motivasi spiritual, budaya religius masyarakat Banjar dan pola konsumsi keagamaan dalam kehidupan modern.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 04:02 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 04:02 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32103 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




