Abdussamad, Gusti M Ardi (2026) Efektivitas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2023 Terhadap Retribusi Jasa Parkir. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (149kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (881kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (252kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (622kB) |
|
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (548kB) |
|
|
Text
BAB 3.pdf Download (305kB) |
|
|
Text
BAB 4.pdf Download (587kB) |
|
|
Text
BAB 5.pdf Download (156kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (387kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Kenaikan tarif parkir menghebogkah nasyarakat. Tata kelola parkir sangat kacau karena dinilai terlalu inovatif, transparansi setoran dari pengelolaan parkir yang tidak jelas. Kurangnya tanggung jawab dari parkir untuk karcis parkiri jika hilang maka akan dikenakan biaya atau membayar denda Tujuan penelitian menambah wawasan dan pengetahuan mengenai permasalahan yang diteliti. Baik bagi peneliti sendiri, maupun pihak lain yang ingin mengetahui secara mendalam tentang permasalahan tersebut, dan diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan studi Hukum Tatanegara khususnya berkenaan dengan efektivitas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2023 terhadap retribusi jasa parkir. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pihak Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, juru parkir, serta pengguna jasa parkir (ojek online). Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dalam bentuk matriks, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 berada pada kategori cukup efektif. Hal ini terlihat dari penerapan tarif parkir yang telah sesuai ketentuan terbaru, mekanisme setoran yang berjalan secara rutin, serta adanya pengawasan dan pembinaan oleh Dinas Perhubungan. Penyesuaian tarif melalui Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2025 menjadi bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat sehingga meningkatkan tingkat penerimaan publik. Namun demikian, masih terdapat kelemahan pada aspek sosialisasi kebijakan, pemahaman juru parkir terhadap substansi regulasi, standar pelayanan dan tanggung jawab atas keamanan kendaraan, serta potensi kebocoran dalam sistem setoran manual. Faktor penghambatnya antara lain kurangnya sosialisasi langsung kepada pelaksana di lapangan, keterbatasan sumber daya pengawasan, belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam sistem retribusi, serta ketidakkonsistenan penerapan tarif di beberapa lokasi.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 03 Aug 2026 01:16 |
| Last Modified: | 03 Aug 2026 01:16 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32209 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




