EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Perbandingan Pendapat Ulama NU dan Muhammadiyah di Banjarmasin Tentang Hukum Penggunaan Parfum Beralkohol dalam Salat

Mahendra, M. Isya (2026) Perbandingan Pendapat Ulama NU dan Muhammadiyah di Banjarmasin Tentang Hukum Penggunaan Parfum Beralkohol dalam Salat. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (149kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (192kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (336kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (428kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (235kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (307kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (207kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (181kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi oleh perbedaan pandangan hukum mengenai penggunaan parfum beralkohol dalam salat di tengah perkembangan produk kosmetik modern yang semakin luas digunakan masyarakat. Perbedaan tersebut muncul karena alkohol dalam parfum berada pada persimpangan persoalan kesucian, keharaman khamr, dan syarat sah salat dalam fikih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Kota Banjarmasin mengenai hukum penggunaan parfum beralkohol dalam salat, sekaligus menganalisis persamaan dan perbedaan argumentasi hukum yang mereka gunakan dalam menetapkan ketentuan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara semi terstruktur terhadap enam informan yang terdiri atas tiga ulama Nahdlatul Ulama dan tiga ulama Muhammadiyah di Kota Banjarmasin. Data sekunder diperoleh dari kitab fikih, karya ilmiah, dan sumber-sumber yang relevan dengan pembahasan alkohol, khamr, ṭahārah, serta hukum penggunaan parfum beralkohol dalam salat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama Nahdlatul Ulama di Banjarmasin cenderung memandang alkohol pada parfum masih memiliki keterkaitan dengan khamr, namun pada praktiknya banyak yang memberikan kelonggaran melalui konsep ma‘fū, kadar yang sedikit, fungsi yang terbatas, dan sifatnya yang mudah menguap. Sementara itu, ulama Muhammadiyah membedakan secara tegas antara alkohol industri dan khamr, sehingga alkohol dalam parfum tidak dipandang najis selama tidak digunakan untuk diminum dan tidak bertujuan memabukkan. Persamaan keduanya terletak pada kesepakatan bahwa khamr haram dan kesucian merupakan syarat sah salat, sedangkan perbedaannya terletak pada penafsiran rijs, perluasan makna khamr, dan penerapan ‘‘illat hukum pada alkohol industri.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 03 Aug 2026 03:26
Last Modified: 03 Aug 2026 03:26
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32225

Actions (login required)

View Item View Item