EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Pemotretan Tanpa Izin Oleh Fotografer Jalanan Di Kota Banjarmasin

Zainul, Muhammad (2026) Praktik Pemotretan Tanpa Izin Oleh Fotografer Jalanan Di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (213kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (789kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (283kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (264kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (399kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (179kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (311kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (125kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (147kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pemotretan tanpa izin oleh fotografer jalanan di Kota Banjarmasin yang hasil fotonya ditawarkan kepada objek foto untuk tujuan komersial. Praktik tersebut dilakukan tanpa persetujuan terlebih dahulu sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan hak-hak subjek foto. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik tersebut serta menganalisis bentuk pelindungan data pribadi terhadap praktik tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap 15 informan, yang terdiri atas 5 fotografer jalanan dan 10 orang masyarakat yang menjadi objek pemotretan di kawasan Stadion Lambung Mangkurat, CFD Sabilal Muhtadin, dan Siring Kota Banjarmasin. Data diolah melalui editing, klasifikasi, dan sistematisasi, kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Maqashid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fotografer jalanan di Kota Banjarmasin mengambil foto masyarakat di ruang publik tanpa persetujuan terlebih dahulu, kemudian menawarkan hasil foto untuk dibeli. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, praktik tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan data pribadi karena foto sebagai data pribadi diproses tanpa persetujuan subjek. Dalam perspektif maqashid syariah, praktik ini juga belum sepenuhnya mencerminkan hifz al-'ird karena berpotensi mengganggu kehormatan dan privasi seseorang. Perlindungan hukum yang diberikan meliputi perlindungan preventif dan represif, namun pelaksanaannya belum optimal. Perlindungan preventif berupa pemberian informasi mengenai identitas fotografer, tujuan pemotretan, dan harga foto, tetapi belum disertai persetujuan sebelum pemotretan. Perlindungan represif dilakukan melalui kesediaan fotografer menerima keberatan dan menghapus foto atas permintaan subjek. Dalam perspektif UU PDP, hak subjek data belum terlindungi secara maksimal, sedangkan menurut hifz al-'ird, perlindungan yang ideal seharusnya dimulai sebelum pemotretan untuk mencegah terjadinya kemudaratan

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 03 Aug 2026 05:59
Last Modified: 03 Aug 2026 05:59
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32227

Actions (login required)

View Item View Item