Syifa, Nazwa (2026) Pendistribusian LPG di Empat Pangkalan di Banjarmasin dan Barito Kuala (Analisis Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/Mg.01/Mem.M/2023). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (690kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (181kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (401kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (280kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (259kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (459kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (178kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (207kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (8MB) |
ABSTRAK
Pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk menjamin kebutuhan energi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti antrean pembeli, keterbatasan stok, dan distribusi yang belum merata sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/Mg.01/Mem.M/2023. Penelitian ini bertujuan mengetahui praktik pendistribusian LPG pada empat pangkalan di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala serta menganalisis kesesuaiannya dengan ketentuan dalam keputusan menteri tersebut. Penelitian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Penelitian lapangan dilaksanakan pada bulan Juni 2026 di empat pangkalan LPG 3 kg di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap 20 narasumber yang terdiri atas pengelola pangkalan, sopir pengangkut LPG, dan masyarakat pengguna. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Analisis hasil penelitian lapangan menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto yang menitikberatkan pada faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat, dan kebudayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pendistribusian LPG 3 kg pada keempat pangkalan secara umum telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/Mg.01/Mem.M/2023. Berdasarkan analisis teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, faktor hukum, penegak hukum, dan sarana pendukung telah berjalan dengan baik, ditandai dengan diterapkannya verifikasi NIK melalui aplikasi MyPertamina, penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pengawasan oleh agen dan Pertamina. Namun, faktor masyarakat dan kebudayaan belum sepenuhnya mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan karena masih ditemukan antrean pembeli, keterbatasan pasokan pada waktu tertentu, serta kebiasaan masyarakat membeli LPG tanpa menyesuaikan kebutuhan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antara pemerintah, Pertamina, agen, dan pangkalan, disertai edukasi kepada masyarakat agar distribusi LPG bersubsidi semakin efektif, merata, dan tepat sasaran.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 03 Aug 2026 06:38 |
| Last Modified: | 03 Aug 2026 06:38 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32229 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




