Rahman, Ahmad Nabil (2026) Implikasi Fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) dalam Pernikahan. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (149kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (263kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (730kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (554kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (316kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (580kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (191kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (409kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) tidak hanya memengaruhi gaya hidup masyarakat, tetapi juga keputusan seseorang dalam menyelenggarakan pernikahan. Dorongan untuk mengikuti tren dan memenuhi ekspektasi sosial sering kali menyebabkan calon pasangan mengabaikan kesiapan ekonomi sehingga menimbulkan berbagai persoalan setelah pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi fenomena Fear of Missing Out (FOMO) dalam pernikahan ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah serta menganalisis pedoman Hukum Keluarga Islam dan hukum positif dalam mencegah pengaruh fenomena tersebut terhadap keputusan menikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena Fear of Missing Out (FOMO) memengaruhi pengambilan keputusan sebelum menikah sehingga penyelenggaraan resepsi lebih didasarkan pada keinginan mengikuti tren daripada kesiapan membangun rumah tangga. Ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Hukum Keluarga Islam dan hukum positif melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan pedoman agar keputusan menikah didasarkan pada kesiapan, tanggung jawab, dan kemaslahatan, bukan semata-mata karena tuntutan sosial.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 06 Aug 2026 01:14 |
| Last Modified: | 06 Aug 2026 01:14 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32303 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




