EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implikasi Fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) dalam Pernikahan

Rahman, Ahmad Nabil (2026) Implikasi Fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) dalam Pernikahan. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (149kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (263kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (730kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (554kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (316kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (580kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (191kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (409kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) tidak hanya memengaruhi gaya hidup masyarakat, tetapi juga keputusan seseorang dalam menyelenggarakan pernikahan. Dorongan untuk mengikuti tren dan memenuhi ekspektasi sosial sering kali menyebabkan calon pasangan mengabaikan kesiapan ekonomi sehingga menimbulkan berbagai persoalan setelah pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi fenomena Fear of Missing Out (FOMO) dalam pernikahan ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah serta menganalisis pedoman Hukum Keluarga Islam dan hukum positif dalam mencegah pengaruh fenomena tersebut terhadap keputusan menikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena Fear of Missing Out (FOMO) memengaruhi pengambilan keputusan sebelum menikah sehingga penyelenggaraan resepsi lebih didasarkan pada keinginan mengikuti tren daripada kesiapan membangun rumah tangga. Ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Hukum Keluarga Islam dan hukum positif melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan pedoman agar keputusan menikah didasarkan pada kesiapan, tanggung jawab, dan kemaslahatan, bukan semata-mata karena tuntutan sosial.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 06 Aug 2026 01:14
Last Modified: 06 Aug 2026 01:14
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32303

Actions (login required)

View Item View Item