EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kabupaten Kapuas Tentang Pengangkatan Kepala Daerah yang Non Muslim Di Kabupaten Kapuas

Muslim, Dedy (2017) Pendapat Ulama Kabupaten Kapuas Tentang Pengangkatan Kepala Daerah yang Non Muslim Di Kabupaten Kapuas. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (103kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (526kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (71kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (320kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (485kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (787kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (152kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (85kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (102kB)

ABSTRAK

Dedy Muslim, 2017. Pendapat Ulama Kabupaten Kapuas Tentang Pengangkatan Kepala Daerah yang Non Muslim Di Kabupaten Kapuas. Skripsi, Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. H. Jalaluddin, M.Hum. (II) Dr. Hj. Hayatun Naimah, SH. M.Hum. Kata Kunci: Pendapat, Ulama, Kepala Daerah, Non Muslim. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pendapat para ulama di Kabupaten Kapuas yang berbeda dalam menanggapi pengangkatan kepala daerah yang non Muslim di Kabupaten Kapuas, karena dikabarkan oleh masyarakat bahwa ulama sudah masuk jauh ke dalam ranah perpolitikan, dan adanya polemik hangat lagi bahwa ulama ikut dalam pemenangan calon kepala daerah yang non Muslim. Memang di dalam ayat-ayat al-Qur‟an terdapat banyak larangan bahwa seorang Muslim tidak boleh memilih pemimpin dari orang non Muslim, namun ada juga yang berpendapat boleh saja kalau dalam keadaan darurat dan yang pastinya juga aturan negara berdasarkan Undang-Undang. Permasalahan ini membuat peneliti untuk menggali lebih dalam lagi mengenai Pendapat Ulama Kabupaten Kapuas Tentang Pengangkatan Kepala Daerah Non Muslim di Kabupaten Kapuas. Dengan tujuan untuk mengetahui pendapat ulama Kabupaten Kapuas tentang pengangkatan Kepala Daerah yang non Muslim di Kabupaten Kapuas. Jenis dari penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research), yaitu penulis terjun langsung meneliti kelapangan melalui wawancara untuk menggali data yang berkenaan dengan Pendapat Ulama Kabupaten Kapuas Tentang Pengangkatan Kepala Daerah Non Muslim di Kabupaten Kapuas. Subjek penelitian ini adalah ulama yang berdomisili di Kabupaten Kapuas, dengan mewakili kecamatan yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sedangkan objek dari penelitian ini adalah Pendapat Ulama Kabupaten Kapuas Tentang Pengangkatan Kepala Daerah Non Muslim di Kabupaten Kapuas. Gambaran umum lokasinya memuat wilayah dan keadaan Kapuas, dengan penyajian data Deskriptif kualitatif, yaitu mengemukakan data ke bentuk penjelasan. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pendapat ulama yang berjumlah 20 orang, ulama yang membolehkan berjumlah 4 orang dan ada 16 orang yang menyatakan tidak boleh untuk mengangkat kepala daerah yang non Muslim, dengan alasan bagi yang melarang yaitu bahwa ayat al-Qur‟an sudah secara mutlak melarang bagi orang Muslim, adapun alasan bagi yang membolehkan yaitu bahwa terdapat pengecualian, bila dalam keadaan darurat maka hukumnya berubah menjadi boleh, dan juga atas dasar aturan perundang-undangan

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dedy Muslim
Date Deposited: 31 Aug 2017 02:02
Last Modified: 31 Aug 2017 02:02
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8689

Actions (login required)

View Item View Item