Iriani, Nova (2019) Praktik Zakat Gabah Bekarun Tanah di Desa Pauh Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (242kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (853kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (532kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (638kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (103kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (679kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (82kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (222kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (455kB) |
ABSTRAK
Nova Iriani, 2019, Praktik Zakat Padi Bekarun Tanah di Desa Pauh Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Pembimbing: (I) Dra. Hj. Rusdiyah, M.HI, (II) Dra. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. Kata Kunci: Zakat, Bekarun Tanah Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa praktik yang terjadi pada pengeluaran zakat bekarun tanah apakah ditanggung kedua belah pihak atau salah satu pihak saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran praktik zakat padi bekarun tanah, yang meliputi: akad kegiatan yang dilakukan, lamanya kerjasama dilakukan, jenis bibit padi yang digunakan, jumlah pembagian hasil yang ditetapkan, perjanjian masa kerjasama dilakukan, besaran zakat pertanian yang dikeluarkan, dan alasan yang dipakai masyarakat dalam penentuan pengeluaran zakat bekarun tanah, serta bagaimana seharusnya pengeluaran zakat bekarun tanah dilakukan. Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif dengan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, yang dilakukan di Desa Pauh Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Mengenai analisis data menggunakan metode deskriptif analisis yaitu dengan menganalisis seluruh data yang sudah terkumpul kemudian dipilih dan dikelompokkan sesuai dengan permasalahan masing-masing. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik zakat bekarun tanah yang dilakukan masyarakat di Desa Pauh terdapat dua variasi, pada variasi pertama, pengeluaran zakat dilakukan dengan cara menggabungkan hitungan hasil panen dengan mengeluarkan 5% dari bagian masing-masing pihak. Pada variasi kedua, pengeluaran zakat dilakukan dengan menghitung seluruh hasil panen secara keseluruhan dan pengeluaran zakat hanya ditanggung petani penggarap. Berdasarkan kedua variasi tersebut, ditemukan kekeliruan terhadap pengeluaran zakat yang dipakai masyarakat dengan hukum Islam, bahwa sebenarnya zakat bekarun tanah hanya diwajibkan terhadap bagian hasil yang telah mencapai nisab dan dikeluarkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yakni 10% dengan menggunakan penyiraman air hujan dan air sungai, sedangkan bagian yang tidak mencapai nisab tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, tetapi bagi yang tetap ingin mengeluarkan zakat meskipun hasil yang diperoleh tidak mencapai nisab, maka hukumnya mubah (diperbolehkan).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | S. H NOVA IRIANI |
Date Deposited: | 31 Jan 2019 06:08 |
Last Modified: | 31 Jan 2019 06:08 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11049 |
Actions (login required)
View Item |