Astarina, Nina (2022) TRADISI "PIDUDUK" DALAM PERKAWINAN ADAT BANJAR. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (183kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (71kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (259kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (475kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (115kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (357kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (93kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (125kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (124kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya kebiasaan atau tradisi adat Banjar yakni Piduduk'. Tradisi ini dilaksanakan karena apabila tidak dilaksanakan atau di sediakan pada saat acara yang mengharuskan adanya tradisi 'Piduduk dalam hal ini acara resepsi Perkawinan maka akan berdampak buruk yakni terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kesurupan, pingsan dan bencana atau marabahaya lainnya akan terjadi dan di alami oleh yang mempunyai hajatan yaitu keluarga mempelai. Dalam penelitian ini akan membahas alasan dan factor penyebab dilaksanakannya tradisi Piduduk dan pandangan atau analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi Piduduk dalam perkawinan adat Banjar Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau penelitian lapangan, dengan meninjau atau melakukan wawancara dan observasi langsung kelapangan untuk mengetahui bagaimana menurut hukum Islam tentang masalah tradisi piduduk dan pendapat para ulama dan masyarakat yang masih melaksanakan tradisi Piduduk dalam perkawinan adat Banjar. Dalam penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan psikologi hukum. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa tradisi piduduk dipercaya untuk menolak bala agar terhindar dari roh-roh jahat yang mengganggu selama acara perkawinan dilaksanakan. Karena masyarakat beranggapan bahwa akan ada bahaya yang menimpa apabila piduduk tersebut tidak dilaksanakan. Dan sejauh ini pelaksanaan tradisi piduduk dalam perkawinan dikategorikan al-'urf al-fasid dan al 'urf al-shahih. Al-'urf al-fasid, karena banyaknya masyarakat yang meyakini piduduk tersebut terhindar dari roh-roh jahat, padahal meyakini selain Allah itu termasuk agar dosa besar dan perbuatan syirik. Bisa menjadi al-'urf al-shahih apabila orang yang melaksanakan perkawinan tidak meyakini bahwa tradisi piduduk merupakan suatu yang menyebabkan bencana. Tradisi piduduk dapat diterima menjadi salah satu adat yang baik dan tidak bertentangan dengan al-Qur'an maupun hadis jika pelaksanaannya di dalam masyarakat sendiri dirubah yakni dengan cara meluruskan niat dalam melaksanakannya bukan menjadikan kita menyalahi aturan hukum agama tetapi Piduduk tersebut disediakan hanya sebagai lambang atau simbol dari doa yang diharapkan untuk si pengantin. Dalam hukum Islam adat ada yang sebagian dapat diterima, yakni al adah al sahihah atau 'Urf sahihah yakni adat dapat dijadikan pertimbangan hukum adat yang baik dan benar dan Adat dapat dijadikan sumber hukum menurut Hukum Islam. Selama tradisi Piduduk' yang dilakukan perbuatan maslahah maka tidak mengapa dilakukan untuk menghindari kemudaratan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 28 Feb 2022 03:25 |
Last Modified: | 28 Feb 2022 03:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18617 |
Actions (login required)
View Item |