EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

IMPLEMENTASI PERMA RI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK DI PENGADILAN NEGERI KELAS II MARABAHAN

SYAFRUDIN, MUHAMMAD (2022) IMPLEMENTASI PERMA RI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK DI PENGADILAN NEGERI KELAS II MARABAHAN. Skripsi, Fakultas Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (102kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (703kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (37kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (122kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (137kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (133kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (337kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (37kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (42kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (11MB)

ABSTRAK

Muhammad Syafrudin. 2022. Implementasi Perma Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik Di Pengadilan Negeri Kelas II Marabahan. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah. Pembimbing: Prof. Dr. H. M. Hanafiah, M.Hum., Arie Sulistyoko, S.Sos., M.H. Kata Kunci: Perma, Persidangan Elektronik, Pengadilan, Pidana. Persidangan perkara pidana secara elektronik merupakan salah satu upaya pemerinta dalam menberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan di masa pandemi Covid-19 semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta lockdown yang mengharuskan seluruh instansi membatasi interaksi dengan masyarakat umum. Pengadilan Negeri Kelas II Marabahan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung turut serta melaksanakan persidangan secara elektronik semenjak hadirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan.. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan peraturan perundanndangan. Adapun objek dalam penelitian ini adalah efektifitas serta implementasi aturan hukum dalam bentuk naratif. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama, penerapan Perma Nomor 4 Taun 2020 tentang Persidangan perkara pidana di pengadilan di Pengadilan Negeri Marabahan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana dalam penerapannya tidak bertentangan dengan hukum acara pidana itu sendiri. Kedua, kendala yang dihadapi Pengadilan Negeri Marabahan tidak jauh berbeda dengan yang dialami pengadilan lainnya yang menerapkan persidangan secara elektronik yakni kendala jaringan serta kesulitan dalam berkoordinasi dengan terdakwa atau para pihak dalam persidangan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 28 Jul 2022 06:16
Last Modified: 28 Jul 2022 06:16
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19832

Actions (login required)

View Item View Item