Djalali, Arief Rachman Hakim (2023) Dampak Keberadaan Advokat dalam Proses Persidangan di Pengadilan Agama Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
Text
Surat Keaslian Tulisan.pdf Download (193kB) |
|
Text
ARIEF-AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak arief.pdf Download (11kB) |
|
Text
ARIEF-BAB 1.pdf Download (287kB) |
|
Text
ARIEF-BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (348kB) |
|
Text
ARIEF-BAB 3.pdf Download (52kB) |
|
Text
ARIEF-BAB 4.pdf Download (214kB) |
|
Text
ARIEF-BAB 5.pdf Download (33kB) |
|
Text
ARIEF-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (147kB) |
|
Text
ARIEF-LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Masyarakat awam ketika menjalani proses persidangan kadang mengalami suatu kebingungan bagaimana cara menghadapi dan mengurus suatu perkara di Pengadilan agar dapat diselesaikan melalui sebuah persidangan. Oleh karena itu, masyarakat awam memerlukan advokat sebagai pendamping hukum saat menghadapi proses persidangan. Tentunya dengan adanya keberadaan advokat dalam proses persidangan akan memberikan dampak terhadap persidangan tersebut baik kepada kliennya maupun kepada hakim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak keberadaan advokat pada tahap upaya perdamaian di Pengadilan Agama Banjarmasin dan mengetahui dampak keberadaan advokat dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Banjarmasin. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah advokat, hakim, dan klien. Objek penelitian adalah dampak keterlibatan advokat pada tahap upaya perdamaian dan dampak keberadaan advokat dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Banjarmasin. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Pengolahan data melalui editing, klasifikasi data, dan interpretasi data. Teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada dampak yang signifikan dari adanya advokat pada tahap upaya perdamaian karena pada tahap ini advokat tidak bertindak secara aktif untuk memberikan suatu solusi, saran atau masukan kepada klien agar perkara dapat berakhir dengan damai. Pada proses persidangan dampak positif yang diberikan advokat adalah membantu klien dalam membuat surat gugatan, membantu klien dalam membuat jawaban secara tertulis, memberikan pemahaman hukum kepada klien, dan sebagai pendamping hukum bagi klien. Dampak negatif yang ditimbulkan adalah adanya advokat yang tidak paham materi hukum Islam, adanya advokat yang mengulur waktu persidangan, adanya advokat yang salah dalam membuat surat gugatan dan adanya advokat yang tidak jujur
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 07:21 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 07:21 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24181 |
Actions (login required)
View Item |