Azmiyati, Nanie (2023) Sistem Pengupahan Buruh Tani dengan Akad Ijarah (Studi Kasus di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (262kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (934kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (226kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (627kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (731kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (275kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (453kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (216kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (386kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh upah yang disepakati diberikan diakhir akan tetapi juga ada buruh yang ingin mengambil upah tersebut diawal hal tersebut dilakukan karena uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari�hari. Misalnya untuk membeli beras maupun bahan pokok lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem pengupahan buruh tani dengan akad di Desa Tabunganen Muara dan tinjauan sistem pengupahan buruh tani dengan akad ijarah di Desa Tabunganen Muara berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yang berlokasi di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Data yang diperoleh merupakan data informan yang mengetahui menisme akad ijarah yaitu empat orang petani dan dua orang buruh tani dengan metode wawancara dan dokumentasi. Kemudian hasil penelitian dianalisis dan disajikan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitan menunjukan bahwa sistem pengupahan buruh tani dengan akad ijarah di Desa Tabunganen Muara pada saat sedang panen atau proses penanaman padi yaitu awalnya petani (mu’ajir) mengajak buruh tani (musta’jir) untuk bekerja di lahan mereka. Kemudian para petani memberitahukan sistem pengupahan dan waktu pada buruh tani dan kedua pihak sepakat sehingga buruh tani mulai bekerja. Adapun penyerahan upah diberikan setelah selesai pekerjaan buruh tani atau saat masih dalam masa bekerja, karena uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misalnya untuk membeli beras maupun bahan pokok lainnya. Secara Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah akad ijarah dalam pengupahan buruh tani di Desa Tabunganen sudah memenuhi rukun dan syarat dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 31 Jul 2023 01:52 |
Last Modified: | 31 Jul 2023 01:52 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24457 |
Actions (login required)
View Item |