EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Alasan Istri Tidak Menggugat Cerai Suami Narapidana Atas Pelanggaran Sighat Taklik Talak di Kabupaten Tabalong

Amalia, Siti Ikhlasul (2023) Alasan Istri Tidak Menggugat Cerai Suami Narapidana Atas Pelanggaran Sighat Taklik Talak di Kabupaten Tabalong. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (91kB)
[img] Text
Awal-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (15kB)
[img] Text
BAB I-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (674kB)
[img] Text
BAB II-Siti Ikhlasul Amalia.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (711kB)
[img] Text
BAB III-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (217kB)
[img] Text
BAB IV-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (704kB)
[img] Text
BAB V-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (16kB)
[img] Text
Daftar Pustaka-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (238kB)
[img] Text
Lampiran-Siti Ikhlasul Amalia.pdf

Download (885kB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi karena masih ditemukannya pelanggaran terhadap sighat taklik talak oleh suami di Kabupaten Tabalong. Pada penelitian ini, pelanggaran tersebut dilakukan oleh suami yang berstatus narapidana dengan masa tahanan lebih dari 2 tahun lamanya. Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti, jika dikaitkan dengan 4 poin yang terdapat didalam s}ighat taklik talak yang diucapkan suami setelah ijab kabul, maka ada 3 poin yang membuat suami tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga yaitu meninggalkan istri 2 tahun berturut-turut, tidak memberikan nafkah wajib selama 3 bulan lamanya, dan membiarkan istri selama 6 bulan atau lebih. Dari 3 hal tersebut seharusnya dapat menjadi pertimbangan istri untuk menggunakan haknya menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama, namun ternyata masih terdapat istri yang tidak menggunakan haknya dan tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, adapun subjek penelitian ini yaitu 5 orang istri dari suami narapidana yang telah melanggar s}ighat taklik talak di Kabupaten Tabalong. Sedangkan objek penelitian ini adalah apa yang menjadi alasan istri tidak menggugat cerai suami narapidana atas pelanggaran s}ighat taklik talak. Kemudian peneliti menganalisis data dan informasi yang terkumpul untuk mendapatkan kesimpulan dari penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan istri tidak menggugat cerai suami narapidana atas pelanggaran s}ighat taklik talak adalah : 1) Kepercayaan terhadap suami, 2) Anak, 3) Dukungan dari keluarga, dan 4) Pertimbangan Pribadi Istri. Sedangkan dampak yang didapat oleh keluarga adalah, 1) Psikologis Istri, 2) Psikologis Anak, 3) Kesulitan Perekonomian Keluarga, dan 4) Renggangnya ketahanan rumah tangga.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Bahasa Arab
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 30 Oct 2023 00:45
Last Modified: 30 Oct 2023 00:45
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25181

Actions (login required)

View Item View Item