Wahyudi, Wahyudi (2024) Analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tahun 2000-2022 tentang Perbankan Syariah; Tinjauan Sosiologi Hukum dan Istinbath Hukum Islam. Disertasi, Pascasarjana.
Text
1. PENYATAAN.pdf Download (220kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (836kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (285kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (366kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (608kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (734kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (148kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (241kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (659kB) |
ABSTRAK
Sejak tahun 2000 hingga Juni 2022, DSN-MUI telah mengeluarkan produk fatwa sebanyak 152 fatwa. Meski telah memiliki metode istinbath hukum, masih banyak kalangan mempertanyakan produk fatwa DSN-MUI. DSN-MUI dipandang lebih memilih pendapat ashlah (lebih maslahat) ketimbang pendapat yang arjah (lebih kuat). Berdasarkan hal di atas maka diteliti relasi sosiologis latar belakang fatwa DSN-MUI dan model fatwa DSN-MUI. Sampel fatwa DSN-MUI yang diteliti 31 fatwa. Tujuan penelitian ini adalah: (1) menganalisis relasi sosiologis yang mempengaruhi dan dipengarugi Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tahun 2000-2022 tentang perbankan Syariah; dan (2) menganalisis model fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) tahun 2000-2022 tentang perbankan Syariah dalam perspektif instinbath hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian empirik dan normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan Historis (historical approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research). Kesimpulan sekaligus temuan penelitian ini adalah: (1) Mustafti, PBI, POJK dan PMA KHES tidak memberi pengaruh pada model fatwa DSN-MUI tahun 2000 2022 tentang perbankan syari’ah yang diteliti. Fatwa DSN-MUI tahun 2000-2022 Tentang perbankan syariah yang diteliti dipengaruhi oleh UU RI No. 10 tahun 1998 Tentang Perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 Tentang Perbankan. Fatwa DSN MUI mempengaruhi PBI, POJK dan KHES berupa diserapnya sejumlah fatwa DSN MUI pada PBI, POJK dan KHES pada akad-akad syariah. Serapan PBI terhadap fatwa DSN-MUI yang diteliti 21,05 % (8 dari 38 PBI), serapan fatwa DSN-MUI yang diteliti pada POJK 15,00% (6 dari 40 POJK) dan serapan fatwa DSN-MUI yang diteliti pada PMA KHES pada Buku II mencapai 65,51%.; (2) Model fatwa DSN-MUI tahun 2000-2022 tentang perbankan syariah berdasarkan sampel fatwa yang diteliti dominan dipengaruhi oleh faktar internal yaitu metode penetapan dan pendekatan fatwa dengan rincian pendekatan Manhaji (21 fatwa atau 67,7 %), Qath’i dan Bayani (6 fatwa atau 19,4%), dan pendekatan Qath’i (2 fatwa atau 6,45 %). Terdapat 2 fatwa (6,45 %) yang tidak relevan antara dalil yang digunakan dengan subtansi fatwa yaitu Fatwa No.31/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pengalihan Utang, Fatwa No.64/DSN-MUI/XII/2007 tentang Sertifikat Bank Indonesia Syariah Ju’alah.
Item Type: | Disertasi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 06 Dec 2024 06:02 |
Last Modified: | 06 Dec 2024 06:02 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28026 |
Actions (login required)
View Item |