EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pembubaran Organisasi Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam Perspektif Siyāsah Idāriyah

Fadillah, Muhammad Alwan (2024) Pembubaran Organisasi Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam Perspektif Siyāsah Idāriyah. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (424kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (7MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (293kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (834kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (491kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (808kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (811kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (112kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (240kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (16MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dari terbentuknya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 yang menghilangkan peran Pengadilan dalam pembubaran ormas. Saat ini pemerintah adalah lembaga satu-satunya yang berwenang untuk melakukan pembubaran ormas, sehingga menarik untuk ditelaah dari tinjauan siyāsah idāriyah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembubaran ormas menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta tinjauan siyāsah idāriyah terhadap Undang-Undang tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum utama yang menjadi bahan analisa adalah Undang- undang Nomor 16 Tahun 2017. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan adalah dokumen tertulis seperti buku, kitab, jurnal dan sebagainya. Bahan hukum diolah dengan teknik editing dan deskripsi, serta dianalisa menggunakan analisa statue approach. Penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pembubaran ormas menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dilakukan oleh lembaga eksekutif tanpa adanya keterlibatan peradilan. Proses pembubaran beberapa tahapan, mulai dari pemberian peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga pencabutan status badan hukum ormas oleh kementerian terkait. Dari tinjauan siyāsah idāriyah, pembubaran ormas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 bertujuan menciptakan kemaslahatan umum. Adapun dari mekanisme pembubaran ormas, pemerintah sebagai ulil amri memiliki kewenangan untuk membubarkan atau memberhentikan ormas. Tetapi, mekanisme pembubaran ini dinilai bermuara pada penafsiran tunggal pemerintah saja karena tidak melibatkan lembaga independen lain dalam menafsirkan alasan pemubaran ormas

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 16 Jan 2025 05:35
Last Modified: 16 Jan 2025 05:35
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28181

Actions (login required)

View Item View Item