Fadillah, Muhammad Alwan (2024) Pembubaran Organisasi Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 dalam Perspektif Siyāsah Idāriyah. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (424kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (7MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (293kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (834kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (491kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (808kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (811kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (112kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (240kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (16MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari terbentuknya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 yang menghilangkan peran Pengadilan dalam pembubaran ormas. Saat ini pemerintah adalah lembaga satu-satunya yang berwenang untuk melakukan pembubaran ormas, sehingga menarik untuk ditelaah dari tinjauan siyāsah idāriyah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembubaran ormas menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta tinjauan siyāsah idāriyah terhadap Undang-Undang tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum utama yang menjadi bahan analisa adalah Undang- undang Nomor 16 Tahun 2017. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan adalah dokumen tertulis seperti buku, kitab, jurnal dan sebagainya. Bahan hukum diolah dengan teknik editing dan deskripsi, serta dianalisa menggunakan analisa statue approach. Penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pembubaran ormas menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dilakukan oleh lembaga eksekutif tanpa adanya keterlibatan peradilan. Proses pembubaran beberapa tahapan, mulai dari pemberian peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga pencabutan status badan hukum ormas oleh kementerian terkait. Dari tinjauan siyāsah idāriyah, pembubaran ormas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 bertujuan menciptakan kemaslahatan umum. Adapun dari mekanisme pembubaran ormas, pemerintah sebagai ulil amri memiliki kewenangan untuk membubarkan atau memberhentikan ormas. Tetapi, mekanisme pembubaran ini dinilai bermuara pada penafsiran tunggal pemerintah saja karena tidak melibatkan lembaga independen lain dalam menafsirkan alasan pemubaran ormas
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor, S.I.Pust |
Date Deposited: | 16 Jan 2025 05:35 |
Last Modified: | 16 Jan 2025 05:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28181 |
Actions (login required)
View Item |