Hifzi, Muhammad (2025) Problematika Pemanggilan Dalam Persidangan Secara Elektronik Di Pengadilan Agama Palangkaraya. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
Pernyataan Keaslian.pdf Download (216kB) |
![]() |
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (159kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (238kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (495kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (245kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (364kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (132kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (176kB) |
![]() |
Text
Lampiran.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini di latar belakangi dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang mendorong sistem peradilan di Indonesia terkait masalah administrasi dan persidangan secara elektronik, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses hukum. Namun, implementasi sistem yang terjadi Pengadilan Agama Palangkaraya masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal pemanggilan para pihak yang terlibat dalam perkara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatitif. Fokus penelitian ini adalah terkait kendala pemanggilan seecara elektronik melaui e-mail dan kantor pos serta upaya dan langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Palangkaraya terhadap permasalahan pemanggilan secara elektronik. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan 2 orang hakim, dan 2 orang jurusita di Pengadilan Agama Palangkaraya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kendala pemanggilan melalui e-mail adalah e-mail yang dilkirimkan tidak terbaca oleh penerima di karenakan kekurang pahamannya pihak penerima e-mail terebut terhadap penggunaan dari e-mail, alamat e-mail yang di tuju tersebut tidak akurat atau tidak valid, kemudian kendala pemanggilan melaui kantor pos adalah alamat pihak tergugat tidak di temukan oleh pihak kantor pos, perbedaan prosedur pos dengan jurusita, serta rendahnya anggaran untuk pengiriman surat, kemudian upaya yang dilakukann oleh Pengadilan Agama Palangkaraya adalah dengan mengadakan pertemuan dengan pihak kantor pos, pengiriman surat ganda ke kelurahan, rencana pemanggilan kembali secara manual melalui jurusita
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor, S.I.Pust |
Date Deposited: | 10 Apr 2025 06:03 |
Last Modified: | 10 Apr 2025 06:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28623 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |