EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Nikah Ulang Bagi Pasangan Nikah Siri Pada Masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas

Meilida, Meilida (2025) Praktik Nikah Ulang Bagi Pasangan Nikah Siri Pada Masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Skripsi, Syariah.

[img] Text
1. PERNYATAAN.pdf

Download (62kB)
[img] Text
2. AWAL.pdf

Download (869kB)
[img] Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (12kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (221kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (271kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (35kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (177kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (13kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (145kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Praktik nikah ulang bagi pasangan nikah siri di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, menjadi fenomena sosial yang menarik untuk diteliti, Nikah siri, yang dilakukan tanpa pencatatan resmi di Kantor Urusuan Agama (KUA), dengan berbagai latar belakang pasangan yang telah menikah siri memilih untuk melakukan nikah ulang secara resmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi masyarakat dalam melakukan nikah siri, alasan pasangan memperbarui pernikahan mereka, serta bentuk layanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas Timur bagi masyarakat yang melakukan nikah ulang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dan pendekatan sosiologis hukum yang berarti dapat melihat bagaimana hukum bekerja di masyarakat, oleh karena itu data yang diperlukan adalah melalui data hasil wawancara dengan yang melakukan nikah siri setelah itu melakukan nikah ulang di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang melatar belakangi terjadinya motivasi nikah siri yaitu terkendalanya administrasi, terkendalanya jarak antara rumah dan KUA, dan salah satu pasangan yang masih berada dibawah umur. Alasan memperbarui nikah yaitu karena ingin memastikan hak hak sebagai pasangan suami istri diakui secara resmi oleh negara. Layanan KUA terhadap nikah ulang meskipun pasangan awalnya menikah siri tanpa sepengetahuan KUA, karena dokumen administrasi yang diajukan menunjukkan status mereka belum menikah, pihak KUA tetap melayani pernikahan pasangan tersebut sesuai prosuder yang berlaku

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 11 Apr 2025 06:48
Last Modified: 11 Apr 2025 06:48
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28629

Actions (login required)

View Item View Item