Khalisah, Khalisah (2025) Pengembalian Mahar Pasca Perceraian Ba’da Dukhul (Studi Kasus di Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (238kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (177kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (388kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (486kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (279kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (535kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (253kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (199kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Dinamika konflik dalam rumah tangga, seperti kurangnya komunikasi, minimnya introspeksi, dan lemahnya pengendalian emosi, kerap kali berujung pada perceraian sebagai solusi terakhir. Namun, perceraian sering memunculkan problematika baru, terutama terkait aspek finansial, termasuk permasalahan mengenai pengembalian mahar. Fokus analisis penulis terletak pada kondisi pasca terjadinya hubungan biologis antara suami dan istri (ba’da dukhul), bukan pada fase pra-hubungan tersebut (qabla dukhul), dengan berlandaskan perspektif hukum syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris menggunakan pendekatan studi kasus. Dengan subjek penelitian antara lain responden yang terlibat langsung dalam pengembalian mahar pasca perceraian ba’da dukhul. Pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur. Selanjutnya data diolah dalam bentuk editing dan matriks dan data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu menjabarkan data mengenai pengembalian mahar dalam konteks pasca-dukhul. Temuan dari dua studi kasus menunjukkan bahwa permintaan tuntutan mahar pasca talak bersifat personal dan tidak mencerminkan kebiasaan umum dalam masyarakat. Pada kasus pertama, mantan suami menuntut pengembalian mahar karena merasa tidak memperoleh hak sebagai suami, yang dipicu oleh keluhan mantan istri terkait bau badan dan berujung pada konflik. Pada kasus kedua, konflik bermula dari perselingkuhan dan persoalan hutang, di mana mantan suami meminta kembali mahar yang telah diberikan sebagai kompensasi atas pinjaman usaha, dan mantan istri memilih mengembalikannya untuk mengakhiri hubungan secara tuntas. Dalam kasus ini, talak dijatuhkan oleh suami disertai tuntutan pengembalian mahar. Mahar adalah hak mutlak istri setelah ba’da dukhul dan bukan hutang yang dapat ditagih. Tindakan tersebut tidak memiliki dasar dalam hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga perlunya pemahaman yang tepat tentang hukum syariah dan hukum negara sangat penting agar kasus serupa tidak terulang, khususnya di Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | FAHMI FAHMI FAHMI |
Date Deposited: | 26 Jun 2025 08:26 |
Last Modified: | 26 Jun 2025 08:26 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29112 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |