EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Mengonsumsi Makanan dan Minuman Yang Mengandung Pewarna dari Karmin Menurut Pandangan Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdlatul Ulama di Kota Banjarmasin

Ambarwati, Ika Purwa (2025) Hukum Mengonsumsi Makanan dan Minuman Yang Mengandung Pewarna dari Karmin Menurut Pandangan Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdlatul Ulama di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernytaan.pdf

Download (271kB)
[img] Text
Awal.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (216kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (430kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (756kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (264kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (826kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (292kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (226kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini di latar belakangi dengan adanya perwarna karmin yang di gunakan para industry makanan dan minuman yang keberdaannya semakin tersebar di seluruh dunia, salah satunya kota Banjarmasin. Namun terdapat perbedaan pendapat dikalangan organisasi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama di kota Banjarmasin mengenai hukum mengonsumsinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dan mengetahui alasan dasar hukum yang digunakan ulama Muhammadiyah dan ulama Nahdlatul Ulama di kota Banjrmasin. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum emperis yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini berjumlah enam orang informan yang sesuai dengan kreteria yang sudah diuraikan dalam sumber data. Penelitian ini dilakukan dengan bertemu langsung kepada informan untuk mengumpulkan data yang diperlukan, kemudian data diolah dengan teknik diskripsi, klasifikasi dan analisis data. Hasil penelitian menemukan bahwa enam informan memiliki perbedaan pendapat terhadap hukum mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung pewarna karmin. Pandangan yang membolehkan mengonsumsi karmin adalah ulama Muhammadiyah dengan alasan hadis kehalalan belalang, dan kaidah fiqih. Sementara itu, pandangan yang mengharamkan adalah ulama Nahdlatul Ulama dengan alasan serangga itu termasuk menjijikan menurut Imam Syafi’i

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 30 Jun 2025 01:52
Last Modified: 30 Jun 2025 01:52
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29129

Actions (login required)

View Item View Item