Syauqi, Muhammad Iqbal (2025) Perspektif Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar Tentang Penyelesaian Hukum Nikah Siri Menyelaraskan Nilai Syariah dan Kepastian Hukum. Tesis, Pascasarjana.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (240kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (279kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (435kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (607kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (274kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (539kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (260kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (232kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik nikah siri di Kabupaten Banjar, yaitu pernikahan yang sah menurut syariat tetapi tidak tercatat secara resmi oleh negara. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Martapura, pada bulan januari sampai bulan mei tahun 2025 tercatat 187 perkara isbat nikah yang umumnya dipicu oleh faktor usia yang belum memenuhi syarat hukum, kendala ekonomi, ketidakmauan mengurus proses administrasi, serta rendahnya literasi hukum di masyarakat. Oleh sebab itu, penelitian ini berfokus pada perspektif kepala Kantor Urusan Agama sebagai pihak yang berhadapan langsung khususnya terkait penyelesaian hukum nikah siri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian hukum nikah siri di Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar dan menganalisis perspektif kepala Kantor Urusan Agama dalam menyelaraskan penyelesaian tersebut dengan nilai-nilai syariah dan prinsip kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi mengenai kasus nikah siri serta upaya penyelesaiannya di Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian hukum nikah siri di Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar dilakukan melalui dua jalur, yaitu isbat nikah di Pengadilan Agama dan tajdid nikah di Kantor Urusan Agama. Pilihan jalur penyelesaian ini sangat bergantung pada status kependudukan, keberadaan anak, dan kelengkapan dokumen pasangan. Berdasarkan perspektif kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Banjar terkait penyelesaian hukum nikah siri, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan yaitu: pembebasan biaya dan penyederhanaan prosedur isbat nikah, penyusunan regulasi nasional tentang tajdid nikah, penerapan sanksi administratif yang bersifat edukatif seperti kewajiban mengikuti bimbingan pranikah atau penyuluhan hukum, serta penguatan literasi hukum berbasis komunitas. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan sekaligus menyelaraskan nilai syariah dan prinsip kepastian hukum dalam penyelesaian nikah siri.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 19 Aug 2025 03:25 |
Last Modified: | 19 Aug 2025 03:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30059 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |