Rahmah, Siti (2025) Analisis Yuridis Terhadap Izin Poligami Dan Implikasinya Dalam Putusan Pembatalan Poligami Tanpa Izin Pengadilan Agama. Tesis, Pascasarjana.
![]() |
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan Tesis.pdf Download (374kB) |
![]() |
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (326kB) |
![]() |
Text
BAB I TESIS SITI RAHMAH.pdf Download (739kB) |
![]() |
Text
BAB II TESIS SITI RAHMAH .pdf Restricted to Repository staff only Download (740kB) |
![]() |
Text
BAB III TESIS SITI RAHMAH .pdf Download (489kB) |
![]() |
Text
BAB IV TESIS SITI RAHMAH .pdf Download (667kB) |
![]() |
Text
BAB V TESIS SITI RAHMAH .pdf Download (253kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (340kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (240kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketentuan Pasal 4-5 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa poligami di Indonesia harus melalui izin Pengadilan Agama. Kemudian dalam beberapa putusan Pengadilan Agama terjadi pembatalan poligami yang dilakukan tanpa izin Pengadilan Agama dengan berlandaskan pada Pasal 71 huruf a Kompilasi Hukum Islam. Hal ini menjadi menarik karena dalam Islam tidak ada alasan pembatalan perkawinan atau fasakh karena poligami tanpa izin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan izin poligami dalam perundang-undangan di Indonesia dan implikasi ketentuan izin poligami dalam putusan pembatalan poligami tanpa izin Pengadilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum utama dalam penelitian ini meliputi Putusan Nomor 165/Pdt.G/2021/PA.Bjb, Putusan Nomor 371/Pdt.G/2022/PA.Tgr dan Putusan Nomor 5684/Pdt.G/2024/PA.Sby. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif terhadap bahan hukum yang sudah didapat untuk menemukan tinjauan hukum Islam terhadap pengaturan izin poligami dan putusan pembatalan poligami tanpa izin Pengadilan Agama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa izin poligami tidak menjadi syarat seseorang sebelum berpoligami dalam Islam, namun adanya izin Pengadilan Agama sebelum berpoligami merupakan hal yang harus dilakukan suami agar perkawinan poligaminya tercatat dan mendapatkan legalitas hukum. ketentuan izin poligami merupakan upaya pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi istri-istri dan anak anak dari perkawinan poligami. Pada tiga putusan yang penulis cantumkan terjadi pembatalan poligami yang tidak melalui izin Pengadilan Agama, yaitu dengan cara melakukan kebohongan identitas untuk tetap dicatatkan di KUA. Dengan adanya Pasal 71 huruf a Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa poligami dapat dibatalkan jika tidak ada izin Pengadilan Agama merupakan suatu upaya yang mengandung nilai kemaslahatan untuk melindungi pihak yang menjadi dirugikan dalam kasus poligami tanpa izin, yaitu istri sebelumnya
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 20 Aug 2025 04:00 |
Last Modified: | 20 Aug 2025 04:00 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30063 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |