Akhyar, Muhammad Zaki (2026) Peran Orang Tua dalam Penentuan Jujuran Anak: Studi Kasus Desa Sungai Bakung. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (515kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (122kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (251kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (333kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (258kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (290kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (99kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (147kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Tradisi jujuran merupakan salah satu adat yang masih kuat dipraktikkan dalam masyarakat Banjar sebagai bagian dari proses perkawinan. Dalam praktiknya, penentuan besaran jujuran sering kali melibatkan peran dominan orang tua, khususnya dari pihak calon mempelai perempuan. Kondisi tersebut tidak jarang menimbulkan perbedaan pendapat antara kedua belah pihak keluarga, terutama apabila besaran jujuran yang ditetapkan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi calon mempelai laki-laki. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa kasus penundaan dan pembatalan pernikahan yang dipengaruhi oleh penentuan besaran jujuran di Desa Sungai Bakung Kabupaten Banjar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran orang tua, khususnya dari pihak calon mempelai perempuan, dalam menentukan besaran jujuran serta dampaknya terhadap keberlangsungan rencana pernikahan anak di Desa Sungai Bakung Kabupaten Banjar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap lima orang tua dari pihak calon mempelai perempuan yang terlibat langsung dalam proses penentuan jujuran. Data yang diperoleh kemudian diolah melalui proses editing, klasifikasi, deskripsi, dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua, terutama ibu dari pihak calon mempelai perempuan, memiliki peran yang sangat dominan dalam menentukan besaran jujuran. Penetapan jumlah jujuran dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tingkat pendidikan anak, status sosial keluarga, kondisi ekonomi, kebiasaan masyarakat sekitar, pengalaman keluarga, serta pertimbangan menjaga kehormatan dan martabat keluarga. Adapun dampak dari peran orang tua dalam penentuan jujuran adalah terjadinya penundaan bahkan pembatalan rencana pernikahan ketika besaran jujuran yang ditetapkan tidak sesuai dengan kemampuan finansial calon mempelai laki-laki. Namun, pada beberapa kasus pernikahan tetap dapat dilaksanakan apabila kedua belah pihak bersedia melakukan musyawarah dan mencapai kesepakatan mengenai besaran jujuran yang lebih proporsional. Berdasarkan perspektif hukum Islam, praktik jujuran termasuk dalam kategori ‘urf shahih selama tidak bertentangan dengan syariat dan tidak menimbulkan kemudaratan bagi pihak-pihak yang terlibat.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 20 Jul 2026 03:37 |
| Last Modified: | 20 Jul 2026 03:37 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31704 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




