EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pelaksanaan Akad Ijarah dalam Kursus Mengemudi Mobil di Lembaga Pelatihan dan Keterampilan (LPK) Dahsyat Banjarmasin

Rahmat, Hidayat (2015) Pelaksanaan Akad Ijarah dalam Kursus Mengemudi Mobil di Lembaga Pelatihan dan Keterampilan (LPK) Dahsyat Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
Bab I .pdf

Download (358kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab IV.pdf

Download (283kB) | Preview

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk mengetahui analisis sistem akad sewa jasa kursus mengemudi. Apakah akad yang berlaku sesuai dengan analisis hukum Islam atau memiliki dasar hukum lainnya. Berdasarkan itulah penulis tertarik untuk menganalisis sistem akad yang berlaku pada penyedia jasa kursus mengemudi LPK Dahsyat yang beralamat di Jl. A. Yani, Km. 4,5. Banjarmasin. Penelitian ini didasari pada rumusan masalah berikut: 1. Bagaimana pelaksanaan akad sewa jasa kursus mengemudi yang berlaku di LPK Dahsyat? 2. Bagaimana analisis akad sewa jasa di LPK Dahsyat tersebut?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem dan praktik akad yang sesungguhnya diberlakukan di LPK Dahsyat, dan untuk mengetahui analisis hukum Islam terhadapnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan, yaitu mengumpulkan data dengan cara observasi dan wawancara langsung dengan responden. Setelah data terkumpul, kemudian diadakan pemilahan dan pengelompokkan data untuk kemudian dituliskan secara sistematis. Data-data tersebut kemudian dianalisis dengan teori yang ada dalam fiqh Islam. Setelah penulis mengadakan penelitian dan analisa mendalam, penulis menyimpulkan hasil penelitian sebagai berikut: 1. Akad Ijarah di LPK Dahsyat mengacu pada Undang-Undang Negara Indonesia, yaitu terdiri dari beberapa rujukan: pasal 1233 KUHP tentang landasan hukum perikatan perjanjian atau akad dan pasal 1234 KUHP tentang tujuan diadakannya perikatan perjanjian atau akad. Namun dari itu sistem akad di LPK Dahsyat juga tidak lepas baik dari Asas-asas Akad maupun Prinsif Muamalah dalam hukum islam. 2. Akad yang berlaku di LPK Dahsyat secara umum tidak bertentangan dengan teori yang ada pada fiqh Islam. Sewa kursus mengemudi pada LPK Dahsyat termasuk dalam teori ijarah mu’allaq, yaitu sewa yang pada pelaksanaannya terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang berakad. Adapun dari aspek-aspeknya, LPK Dahsyat sudah memenuhi rukun dan syarat sah akad yang ada dalam teori fiqh Islam, yaitu adanya pihak yang berakad, ada dan bisa dipertanggung jawabkannya objek akad dan shighat akad yang dilakukan dalam bentuk tanda tangan dari kedua belah pihak (formulir berbeda).

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 14 Jul 2015 12:49
Last Modified: 14 Jul 2015 12:49
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/443

Actions (login required)

View Item View Item