EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Rantau)

Iskandar, Iskandar (2016) Implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Rantau). Tesis, Pascasarjana.

[img]
Preview
Text
PERNYATAAN.pdf

Download (409kB) | Preview
[img]
Preview
Text
AWAL.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (495kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (67kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (202kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (242kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (357kB) | Preview

ABSTRAK

Iskandar, S.E.I., Implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Studi Kasus Pada Pengadilan Agama Rantau),Tesis, Prodi Filsafat Hukum Islam, pembimbing I: Dr. H. Jalaluddin, M.Hum., dan II: Dr. H. Sukris Sarmadi, M.H, pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, 2015. Kata Kunci: Implementasi, Perma Nomor 1 Tahun 2008, Mediasi, Pengadilan Agama Rantau. Penelitian ini bertitik tolak dari adanya ketentuan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi yang menyatakan bahwa kecuali perkara yang diselesaikan melalui prosedur pengadilan niaga, Pengadilan Hubungan Industrial, keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, dan keberatan atas putusan Komisi Pengawas persaingan Usaha, semua sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan Tingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui perdamaian dengan bantuan mediator. Berkaitan dengan pasal 2 ayat (3) pada PERMA tersebut bahwa tidak menempuh prosedur mediasi berdasarkan Peraturan ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 130 HIR dan atau Pasal 154 Rbg yang mengakibatkan batal demi hukum. Penelitian ini bertujuan mengetahui Implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama Rantau serta kendala yang dihadapi mediator di Pengadilan Agama Rantau dalam melaksanakan Perma No. 1 tahun 2008. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan meneliti data Primer dengan pendekatan Peraturan Mahkamah Agung yang diuraikan secara deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data yaitu teknik yang digunakan adalah wawancara, yakni tanya jawab antara peneliti dengan responden atau informan tentang permasalahan yang diteliti dengan menggunakan pedoman wawancara. Dan juga dengan observasi, artinya penulis mengobservasi ruangan mediasi, dan juga mengobservasi proses mediasi, dari mulai awal masuk berperkara, hingga mediasi. Analisis menggunakan analisis deskriptif yaitu melakukan pembahasan terhadap data yang telah didapat dengan mengacu kepada landasan teori yang ada yaitu ketentuan Umum tentang Mediasi yaitu Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Hasil penelitian ini, pertama, Pengadilan Agama Rantau telah menjalankan Prosedur Mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI tentang Prosedur Mediasi, kedua, Kendala yang dihadapi mediator dalam penerapan Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama Rantau antara lain perkara-perkara perdata perceraian yang tidak bisa dilakukan mediasi seperti perkara perceraian verstek, ghaib yang tidak secara tegas diatur pada Perma tersebut. karena Perma ini berlaku secara umum bukan hanya untuk satu lingkungan peradilan saja. Begitu pula perkara-perkara khusus yang tidak bisa dimediasi meskipun harus bersifat kontensius seperti Izin Poligami. Selain itu minimnya sarana dan prasarana seperti tempat mediasi yang kurang memadai.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 29 Mar 2016 01:50
Last Modified: 29 Mar 2016 01:50
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4742

Actions (login required)

View Item View Item