EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Sanksi Pidana Bagi Muzakki yang Tidak Menunaikan Zakat (Studi Terhadap Hukum Islam, Qanun Aceh, dan Hukum Positif Indonesia: Upaya Positivisasi Hukum Islam)

Faa'izah, Fitri (2016) Sanksi Pidana Bagi Muzakki yang Tidak Menunaikan Zakat (Studi Terhadap Hukum Islam, Qanun Aceh, dan Hukum Positif Indonesia: Upaya Positivisasi Hukum Islam). Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (226kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (789kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (94kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (509kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (642kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (810kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (892kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (187kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (293kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (259kB)

ABSTRAK

Fitri Faa’izah; Sanksi Pidana Bagi Muzakki yang Tidak Menunaikan Zakat (Studi Terhadap Hukum Islam, Qanun Aceh, dan Hukum Positif Indonesia: Upaya Positivisasi Hukum Islam) di bawah bimbingan Dr. H. Sukarni, M.Ag dan Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA. Tesis pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, 2016. Kata Kunci: Sanksi Pidana Muzakki, Zakat, Hukum Islam, Hukum Positif. Negara Indonesia menduduki peringkat pertama negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia. Tahun 2016 diperkirakan persentasi umat Islam di Indonesia adalah 85%. Akan tetapi, negara Indonesia juga dikenal dengan tingkat kemiskinannya yang tinggi yakni pada September 2015 mencapai 11,13%. Hasil penelitian mengungkapkan besarnya potensi zakat di Indonesia pada tahun 2015 ± Rp 280 Trilun. Padahal ZIS nasional yang dihimpun tahun 2015 diperkirakan baru sekitar Rp 4 Triliun (1,4%) potensinya. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat secara khusus mengatur persoalan zakat di Indonesia. Namun, Undang-undang ini dinilai tidak ideal karena belum mencantumkan sanksi pidana bagi muzakki yang tidak menunaikan zakat. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui kajian hukum Islam, qanun Aceh dan hukum positif di Indonesia mengenai sanksi pidana bagi muzakki yang tidak menunaikan zakat, serta menunjukkan kemungkinan upaya positivisasi hukum Islam ke dalam hukum Positif (Gagasan revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research), yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum. Adapun penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan melakukan studi kepustakaan (library research). Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: Pertama, dalam hukum Islam diberlakukan sanksi ta’zir berupa denda atau kalau perlu kurungan penjara bagi muzakki yang bakhil terhadap hartanya dan sanksi had bagi muzakki yang mengingkari kewajiban zakat. Qanun Aceh dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah memberlakukan sanksi ta’zir berupa denda bagi muzakki tidak menunaikan zakat. Sedangkan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat belum memuat pasal sanksi pidana muzakki. Kedua, melalui pertimbangan atau alasan filosofis, sosiologis, yuridis, teologis-normatif, historis, dan tujuan pemidanaan, maka revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat agar memuat pasal sanksi pidana bagi muzakki yang tidak menunaikan zakat mutlak dilakukan. Upaya yang dapat dilakukan umat Islam adalah mengambil porsi dominan, bukan hanya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetapi juga di Pemerintahan. Karena, jalur politik merupakan salah satu pintu masuknya penerapan hukum Islam. Perlu kesatuan pendapat dalam internal umat Islam sendiri bahwa persoalan zakat bukan lagi masalah fiqh individual, namun masuk dalam fiqh masyarakat. Sehingga zakat yang bersifat sukarela (voluntary) harus diubah menjadi wajib (compulsory).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Depositing User: S.E.I Fitri Faa'izah
Date Deposited: 30 Aug 2016 01:33
Last Modified: 30 Aug 2016 01:33
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6483

Actions (login required)

View Item View Item