Muzakkir, Ahmad (2018) Analisis Pasal 8 PERMEN KUKM Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 (Studi Kasus Tranformasi Koperasi Sejahtera). Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (249kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (3MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (565kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (327kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (379kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (280kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (193kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (85kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (112kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (59kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Pasal 8 PERMEN KUKM Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 yang mengatur bagaimana seharusnya proses Transformasi sebuah koperasi simpan pinjam dan pembiayaan konvensional yang mengubah usahanya berdasarkan prinsip syariah baik dari sisi pengumpulan dana (funding) maupun penyaluran dana (financing), sehingga trasformasi tersbut bukan sekedar perubahan "nama syariah" semata, tetapi harus sampai kepada praktik dan subtansi muamalahnya. Penelitian ini adalah penelitain hukum normatif (normative legal research) yaitu penenlitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti mangalisis rumusan masalah berdasarkan fakta yang ditemukan. Kemudian Penulis akan melakuakan analisis untuk menjawab permasalahan tentang transformasi koperasi konvensional menjadi koperasi dengan prinsip syariah. Dengan pendekatan studi kasus pada Transformasi KPRI Sejahtera. Melalui analisis kualitati, yaitu dengan membahas terhadap hasil penelitain dengan mengacu pada landasan teoritis serta literatu-literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Penelitain Ini menghasilkan temuan-temuan sebagai berikut; Pertama: dari empat ayat yang terdapat pada Pasal 8 PERMEN KUKM Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015, 3 subtansi pada ayat 1, 3, dan 4 telah diindahkan dalam transformasi keperasi tersebut, namun subtansi pada ayat 2 yang merupakan esensi dari Permen ini masih belum dilaksanakan dengan baik. Yaitu "bahwa usaha berdasarkan prinsip syariah adalah satu-satunya kegiatan usaha koperasi". Keuda: dengan tidak diindahkannya ayat 2 Pasal 8 PERMEN KUKM Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015, sehingga berakibat masik ditemukannya praktik-prakti dari koperasi tersebut yang tidak sesuai dengan prinsip hukum ekonomo syariah, ketidaksyariahan koperasi syariah tersebut dari sisi substansinya, walaupun secara form atau kemasan telah tampak syariah. Kata kunci: Transformasi Syariah; Prinsip Syariah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 24 Jul 2018 01:03 |
Last Modified: | 24 Jul 2018 01:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10120 |
Actions (login required)
View Item |