Wahyuningsih, Tria (2018) Perencanaan dan Pengadaan dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan di MTs Muhammadiyah 3 Al-Furqan Pondok Pesantren Modern Al-Furqan Cabang Muhammadiyah Banjarmasin 3. Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (208kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (418kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (291kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (178kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (304kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (9kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (348kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses perencanaan dan pengadaan dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan di MTs Muhammadiyah 3 Al-Furqan Pondok Pesantren Modern Al-Furqan Cabang Muhammadiyah Banjarmasin 3. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Subjek dalam penelitian ini adalah tenaga pendidik dan objek penelitian ini diarahkan pada manajemen sarana dan prasarana pendidikan, khususnya tentang perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di MTs Muhammadiyah 3 Al-Furqan Banjarmasin. Pengumpulan data dalam penelitian ini diambil dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dilapangan dikoleksi, diklarifikasi dan dilakukan pengeditkan guna penyempurnaan data. Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh simpulan bahwa Perencanaan sarana dan prasarana dapat dikatakan sudah cukup baik. Perencanaan dilakukan dengan jelas: memiliki tujuan dan sasaran yang akan dicapai, memiliki petugas pelaksana kegiatan, waktu dan tempat pelaksanaan jelas, hasil perencanaan berdasarkan hasil kesepakatan bersama semua pihak, fleksibel, berdasarkan prioritas kebutuhan, dan sesuai dengan dana dan anggaran yang tersedia. Perencanaan dilakukan apabila terdapat usulan kebutuhan perlengkapan yang diajukan oleh para guru atau koordinator bidang. Melakukan peninjauan terhadap usulan kebutuhan bila diperlukan, mengadakan rapat untuk membentuk anggaran belanja kebutuhan sarana dan prasarana yang akan dibuat ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disetujui oleh kepala sekolah/madrasah. Pihak yang terlibat dalam perencanaan ini yaitu pihak pondok pesantren, kepala madrasah, wakamad sarana dan prasarana, bendahara, guru dan masyarakat/orang tua siswa. Mengenai pengadaan sarana dan prasarana yaitu dengan cara pembelian, penerimaan bantuan, perbaikan dan penyewaan dapat dikatakan cukup baik. Dan mengenai sumber dana yang digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu dari dana BOS APBN dan APBD serta pihak pondok pesantren.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Mrs. Murtini UIN |
Date Deposited: | 10 Aug 2018 01:28 |
Last Modified: | 10 Aug 2018 01:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10333 |
Actions (login required)
View Item |