Firman, Wahyudi (2018) Kompetensi Pengadilan Agama Dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pada Lembaga Keuangan Syariah (Sinkronisasi Norma UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU dan PERMA Nomor 2 Tahun 2008 Tentang KHES). Tesis, Pasca Sarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (229kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (97kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (234kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (459kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (261kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (344kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (96kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (129kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (87kB) |
ABSTRAK
Secara Normatif, pasca lahirnya UU No. 3 Tahun 2006, Peradilan Agama memiliki kewenangan (legal konstitusional) untuk memeriksa dan memutus sengketa ekonomi syariah, hal ini juga diperkuat dengan putusan MK No. 93/PUU/X/2012 yang memunculkan norma hukum baru bahwa segala sengketa perbankan syariah adalah mutlak menjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama. Namun dalam tataran empiris, kewenangan ini masih belum sepenuhnya berlaku, masih ada sengketa ekonomi syariah lain yang diputus oleh Pengadilan Niaga (umum) yaitu sengketa kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada lembaga keuangan syariah (perbankan syariah). Penelitian ini difokuskan kepada tiga hal yaitu pertama untuk mengetahui penyebab terjadinya dualisme kewenangan antara Pengadilan Niaga dan Pengadilan Agama dalam Perkara Kepailitan dan PKPU pada lembaga keuangan syariah, kedua akibat hukum jika perkara kepailitan dan PKPU pada lembaga keuangan syariah diputus oleh Pengadilan Niaga dan ketiga untuk membangun argumentasi hukum (legal reasoning) mengenai kompetensi Pengadilan Agama dalam perkara Kepailitan dan PKPU pada lembaga keuangan syariah. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normativ law) dengan mengkaji beberapa peraturan dan legislasi yang berhubungan dengan kepailitan dan PKPU sebagai bahan hukumnya. Adapun metode analisis yang digunakan adalah dengan pendekatan preskiptif yaitu dengan menguraikan sisi normatif dari suatu pengaturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian ditemukan fakta bahwa penyebab terjadinya dualisme kewenangan antara Pengadilan Niaga dan Pengadilan Agama dalam perkara kepailitan dan PKPU pada lembaga keuangan syariah disebabkan adanya konflik norma antara UU No 37 Tahun 2004 dan Perma No 2 Tahun 2008, adanya kondisi kekosongan hukum (legal loophole) menyangkut Kepailitan syariah dan adanya surat instruksi KMA No. 32/SK/IV/2006 tentang pemberlakuan buku II. Adapun akibat hukum jika perkara kepailitan dan PKPU pada lembaga keuangan syariah diputus oleh Pengadilan Niaga adalah akan terjadinya pemaksaan terhadap substansi hukum ekonomi syariah agar menjadi hukum ekonomi konvensional, tidak sinkronnya antara akad dan penyelesaian sengketa dan prinsip yang digunakan lebih mengutamakan bisnis oriented daripada keadilan substansif. Berdasarkan teori batas kewenangan dan argumentasi asas lex specialis ditemukan kesimpulan bahwa perkara kepailitan dan PKPU pada lembaga keuangan syariah adalah mutlak menjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | S.H.I Firman Wahyudi Firman |
Date Deposited: | 20 Aug 2018 06:16 |
Last Modified: | 20 Aug 2018 07:44 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10505 |
Actions (login required)
View Item |