Ali Yafi'e, Ali (2018) IMPLEMENTASI PASAL 31 PERATURAN DAERAH KOTA BANJARMASIN NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN. Skripsi, FAKULTAS SYARIAH.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (704kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (7MB) |
|
Text
ABSRAK.pdf Download (169kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (596kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (493kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (347kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (501kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (295kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (296kB) |
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (8MB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (14MB) |
ABSTRAK
Ali Yafi’e, 2018, Implementasi Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Skripsi, Jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyyah)), Fakultas Syariah UIN Antasari. Pembimbing: (I) Dr. H. Jalaluddin, M.Hum. (II) Arie Sulistyoko, S.Sos, M.H. Kata Kunci: Pasal 31 Implementasi. Kota Banjarmasin merupakan kota yang tingkat kerawan akan bahaya kebakaran sangat tinggi di wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan BPK pemerintah Kota Banjarmasin sendiri kurang mampu melindungi warga masyarakat terhadap bencana kebakaran tersebut. Maka masyarakat Kota Banjarmasin dengan kesadarannya akan bahaya kebakaran berinisiatif untuk mendirikan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK). Sampai saat ini Kota Banjarmasin memiliki puluhan bahkan ratusan unit BPK swasta/swadaya yang didirikan oleh masyarakat sendiri. Meskipun pemerintah Kota Banjarmasin sudah mengatur tentang pembagian wilayah kebakaran BPK swasta/swadaya dalam Perda Nomor 13 Tahun 2008 pada Pasal 31 Bab IX tentang Pembagian Wilayah Kebakaran, namun fakta di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran oleh unit BPK swasta/swadaya yang bukan dari wilayah kebakaran ikut terjun kelokasi disetiap terjadi musibah kebakaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Serta apa saja yang menjadi faktor penghambat Implementasi Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis yaitu dengan turun langsung kelapangan untuk menggali dan memperoleh data yang diinginkan secara objektif, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara terhadap informan dan observasi serta dokumentasi yang dilakukan penulis di lapangan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah pelaksana peraturan daerah yaitu Satpol PP dan beberapa Petugas Pemadam Kebakaran Swasta/swadaya yang ada di Kota Banjarmasin. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan di lapangan terhadap Implementasi Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ini masih berjalan tidak efektif, masih banyak petugas pemadam kebakaran BPK swasta/swadaya yang berada di luar wilayah kebakaran ikut terjun kelokasi kebakaran. Hal ini dikarena alasan faktor kekeluargaan. Adapun faktor penghambat yaitu di dalam perda tersebut tidak ada menyebutkan sanksi yang mengikat yang memberikan efek jera bagi petugas BPK yang melanggar. Selain itu faktornya adalah kurangnya kesadaran petugas pemadam kebakaran akan akibat dari kemacetan dan bahaya bagi dirinya serta bahaya bagi pengguna jalan lain saat menuju lokasi kebakaran.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Depositing User: | Ali Yafi'e Ali |
Date Deposited: | 25 Sep 2018 02:36 |
Last Modified: | 25 Sep 2018 02:36 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10697 |
Actions (login required)
View Item |