Selpiya, Selpiya (2019) Kerjasama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan BCSR Kota Banjarmasin dalam Pengadaan Pasar Murah (Perspektif Etika Bisnis Islam). Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (219kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (989kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (297kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (516kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (174kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (339kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (9kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (145kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh harga kebutuhan pokok masyarakat selalu terjadi gejolak dan kenaikan harga yang sangat tinggi setiap memasuki bulan suci Ramadhan. Dalam hal ini pemerintah Kota Banjarmasin merasa perlu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan berisiniatif menganding BCSR Kota Banjarmasin untuk melaksanakan kegiatan pasar murah. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dengan BCSR Kota Banjarmasin dalam pengadaan pasar murah, pelaksaan kerjasama antara Pemerintah Kota dengan BCSR Kota Banjarmasin dalam pengadaan pasar murah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Menggunakan diskriptif kualitatif dan dianalisis secara kualitatif berdasarkan perspektif etika bisnis Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah dengan cara melakukan wawancara kepada Kepala bidang perdagangan dan Kepala seksi monitoring dan pengendalian pendaftaran perusahaan, barang beredar dan hanpokting. Melalui analisa kualitatif kerjasama antara Pemerintah Kota dengan BCSR Kota Banjarmasin dalam pengadaan pasar murah, maka penelitian ini menghasilkan, pertama: bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dengan BCSR Kota Banjarmasin dalam pengadaan pasar murah, tertuang dalam bentuk perjanjian kerjasama Memory Of Understanding (MOU), yaitu dimana kerjasama dilakukan dengan cara pihak ketiga yang membantu Pemerintah Kota mengadakan pasar murah tersebut kemudian mengembalikan lagi ke Pemerintah. Kedua: pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kota dengan BCSR Kota Banjarmasin dalam pengadaan pasar murah menggunakan prinsip-prinsip kemitraan, yaitu: Prinsip kesetaraan, prinsip keterbukaan dan prinsip asas manfaat bersama.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | selpiya selpiya selpiya |
Date Deposited: | 28 Jan 2019 00:57 |
Last Modified: | 28 Jan 2019 00:57 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10989 |
Actions (login required)
View Item |