Amelia, Rizki (2014) AHLI WARIS YANG TIDAK MENDAPATKAN BAGIAN PADA KASUS MUNASAKHAT DI KELURAHAN ANJIR MUARA LAMA KECAMATAN ANJIR MUARA. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (89kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (118kB) | Preview |
ABSTRAK
Rizki Amelia, 2013, Ahli Waris Yang Tidak Mendapatkan Bagian Pada Kasus Munasakhat di Kelurahan Anjir Muara Lama Kecamatan Anjir Muara. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I)Dra. Hj. Wahidah, M.HI, (II) Abdul Hafiz Sairazi, M.HI. Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai ahli waris yang tidak mendapat bagian pada kasus munasakhat di Kelurahan Anjir Muara Lama Kecamatan Anjir Muara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Deskripsi dan latar belakang serta dampak mengenai ahli waris yang tidak mendapatkan bagian pada kasus munasakhat di Kelurahan Anjir Muara Lama Kecamatan Anjir Muara. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris berupa penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus dengan mengangkat satu kasus sebagai objek penelitian, yaitu ahli waris yang tidak mendapat bagian pada kasus munasakhat di Kelurahan Anjir Muara Lama Kecamatan Anjir Muara. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara terhadap responden yang terdiri dari 2 orang ahli waris dan informan yakni suami dari ahli waris. Teknik pengolahan data adalah editing. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Melalui teknik analisis kualitatif dengan cara menelaah temuan di lapangan dihubungkan dengan teori kewarisan dalam Islam (bab II), penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama: pewaris meninggalkan harta warisan yakni sebuah rumah dengan ukuran sekitar 6x15 m seluas satu borongan (10x10 m) dan tanah pertanian (sawah) yang luasnya sekitar dua hektar atau 126 borongan. Selain itu juga meninggalkan hutang sebanyak 70 gram emas dan wasiat yakni “apabila anak yang disekolahkan tinggi telah mempunyai gaji maka anak itu yang membayar hutang pewaris karena hutang itu untuk biaya anak itu sekolah”. Harta warisan pewaris berupa tanah pertanian (sawah) dijual dan dipakai oleh isteri dan lima anaknya tanpa membagi hasil dari penjualan tanah tersebut kepada Ha, Sa, Su dan Ja. Kedua:latar belakang Ha, Sa, Su dan Ja tidak mendapatkan karena adanya penguasaan terhadap harta warisan. Sedangkan dampaknya sangat merugikan bagi ahli waris yang tidak mendapatkan bagian karena bagiannya tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima pada setiap urutan kematian. Ketiga:Hutang yang ditinggalkan pewaris harus dibayarkan dari harta peninggalan setelah dikeluarkan untuk keperluan tajhiz al-mayyit. Sedangkan wasiat pewaris tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada pembuktian secara tertulis mengenai wasiat tersebut yang hanya diucapkan secara lisan. Pembagian harta warisan yang sesuai dengan bagian yang seharusnya diterima oleh Ha, Sa, Su dan Ja merupakan perbuatan yang dilarang Islam, karena akan merugikan ahli waris lainnya. Perbuatan yang demikian itu walau bagaimanapun alasannya tidak dapat dibenarkan karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Allah dalam Alqur’an dan hadis.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 06 Aug 2015 05:14 |
Last Modified: | 06 Aug 2015 05:14 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1121 |
Actions (login required)
View Item |