Muhibbah, Muhibbah (2015) DAMPAK SURAT EDARAN BANK INDONESIA NO. 15/40/DKMP TERHADAP KREDIT PEMILIKAN RUMAH SYARIAH BANK MUAMALAT INDONESIA DAN BTN SYARIAH DI BANJARMASIN. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (711kB) | Preview |
ABSTRAK
Muhibbah. 2015. Dampak Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/40/DKMP Terhadap Kredit Pemilikan Rumah Syariah Bank Muamalat Indonesia dan BTN Syariah Di Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I): Dra. Naimah, M.H. (II) Sa’adah, S. Ag., M.H. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menerbitkan regulasi mengenai financing to value (FTV) yaitu jumlah pembiayaan yang boleh diberikan kepada debitur dalam kepemilikan rumah syariah. Ketentuan ini dituangkan dalam SE BI No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013 dengan pencabutan ketentuan sebelumnya yaitu SE BI No. 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 dan SE BI No.14/33/DPbS tanggal 27 November 2012. Berdasarkan laporan BI Kota Banjarmasin terjadi penurunan aset pembiayaan KPR Syariah, tipe rumah di atas 70 m2 dari 34,72% di tahun 2012 menjadi 32,44% di tahun 2013. Penelitian ini bertujuan mencari dampak FTV terhadap KPR Syariah, baik dampak positif dan negatif dan upaya bank melaksanakan SE BI No.15/40/DKMP, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, jenis penelitian ini adalah field research, yakni turun langsung ke lapangan, berlokasi di BMI Cabang Banjarmasin dan BTN KCS Banjarmasin dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan financing to value memiliki dampak positif dan negatif terhadap KPR Syariah. Dampak positif BMI dan BTN Syariah adalah terjadinya peningkatan manajemen risiko bank. Disisi lain, penurunan omzet perbulan mencapai 50% dari target Rp. 2.000.000.000,00,- di BMI Cabang Banjarmasin. Sedangkan di BTN KCS Banjarmasin adanya penolakan permohonan KPR fasilitas kedua, dan menurunkan permintaan KPR Platinum karena bank memperketat penilaian nasabah melalui BI checking. Analisis menunjukkan bahwa kebijakan FTV tidak menjadi faktor utama terjadinya penurunan permintaan KPR Syariah rumah tipe di atas 70 m2 namun juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti inflasi dari kenaikan harga BBM. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut BMI Cabang Banjarmasin dan BTN KCS Banjarmasin mengikuti selera pasar dengan menawarkan tipe rumah di bawah 70 m2. FTV dalam Islam boleh dilakukan untuk kemaslahatan secara luas (makro) namun Bank Indonesia harus memperhatikan modal dan keuntungan perbankan, karena sesungguhnya adil dalam Islam adalah ketika kebijakan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Kata Kunci: Dampak, FTV, KPR Syariah, Demand
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 06 Aug 2015 05:14 |
Last Modified: | 06 Aug 2015 05:14 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1134 |
Actions (login required)
View Item |