Shalahuddin, Shalahuddin (2019) Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Musyawarah dalam Bernegara. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (207kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (847kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (108kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (702kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (777kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (391kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (907kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (216kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (363kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pendapat salah seorang ulama mengenai permasalahan musyawarah (syuro) dan demokrasi, sebagian ada yang memandang musyawarah (syuro) dan demokrasi itu adalah hal yang indentik. Namun, yang ingin diteliti disini adalah berfokus pada permasalah musyawarahnya, bagaimana ulama memposisikan musyawarah dalam hal bernegara. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui pendapat ulama kota Banjarmasin tentang musyawarah dalam bernegara. (2) Mengetahui apakah musyawarah sama dengan demokrasi. (3) Mengetahuialasan yang digunakan terhadap pendapat tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana berkerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Penelitian ini mengambil lokasi kota Banjarmasin terbatas pada ulama yang masuk dalam ruang lingkup Majelis Ulama Indonesia kota Banjarmasin. Untuk memperoleh data yang dimaksud, peneliti menggunaan teknik wawancara, kemudian dilakukan pengolahan data dengan teknik editing dan deskripsi.Setelah data diperoleh, selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (a) Ulama kota Banjarmasin ada yang berpendapat bahwa musyawarah dalam bernegara adalah wajib dan sunnah hukumnya. (b) Diantara ulama yang telah di wawancarai, ada 3 (tiga) orang yang menyatakan bahwa musyawarah bukanlah demokrasi dan ada 2 (dua) orang yang dirasa ragu dalam memberikan jawaban. (c) Antaramusyawarah dan demokrasi memang ada perbedaan dan kesamaan. Namun demikian, bukan berarti musyawarah dan demokrasi itu sama.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers J Political Science > JC Political theory K Law > KZ Law of Nations |
Depositing User: | shalahuddi Shalahuddin Shalahuddin |
Date Deposited: | 29 Mar 2019 01:54 |
Last Modified: | 29 Mar 2019 01:54 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11624 |
Actions (login required)
View Item |