EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Nur, Kamaliah (2015) Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Skripsi, Syari'ah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (387kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (174kB) | Preview

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penegakkan hukum yang sangat lemah. Peraturan lebih banyak dilanggar daripada ditaati oleh manusia itu sendiri, serta lingkungan dan berbagai permasalahannya yang terjadi dewasa ini tidak terlepas dari peran manusia didalamnya. Peranan ini bias berupa peran kebaikan seperti pelestarian lingkungan maupun peran keburukan seperti perusakan lingkungan. Agama melalui kita bsucinya memberikan petunjuk-petunjuk Ketuhanan yang merupakan salah satu bentuk kontrol moral bagi manusia dalam menjalani peranannya di muka bumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum Islam dan hokum positif tentang pengelolaan lingkungan hidup, yaitu menyangkut bagaimana ketentuan hukum Islam dan hokum positif dalam mengatur hokum pengelolaan lingkungan hidup dan persamaan serta perbedaan kedua hukum tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normatif, yang berusaha untuk menghasilkan data berupa literature dalam bentuk bahan-bahan tertulis. Oleh karena itu penelitian ini dapat pula digolongkan sebagai penelitian kepustakaan (library research), karena menggunakan sejumlah literature sebagai bahan hokum dengan tujuan untuk menggambarkan secara mendalam (diskriptifanalisis) mengenai konsep pengelolaan lingkungan hidup dalam perspektif hukum Islam dan hokum positif. Adapun sifat penelitian ini adalah studi komparatif, yang berusaha untuk membandingkan data yang diperoleh. Kemudian data yang diperoleh tersebut diolah dengan beberapa teknik Editing, Kategorisasi, Interpretasi, dan Studi komparatif. Dari hasil penelusuran yang diperoleh data adalah sebagai berikut, dasar hukum pengelolaan lingkungan hidup menurut hukum Islam yaitu berdasarkan kepada al-Qur’an, hadis, dan fikih. Sedangkan di dalam hukum positif yang diatur di dalam Undang-undang R.I No 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah R.I. No 27 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Lingkungan Hidup R.I, dan Peraturan Daerah. Mengenai bagaimana persamaan dan perbedaan kedua hokum tersebut yaitu hokum Islam dan hokum positif. Persamaan dan perbedaan antara hukum Islam dan hokum positif dalam peraturan pengelolaan lingkungan hidup, terdapat beberapa persamaanya itu dari segi pengertian lingkungan hidup, tujuan pengelolaan lingkungan hidup, dari segi jenis perbuatann yang dilarang dan untuk perbedaan tentang pengelolaan lingkungan hidup terdapat beberapa perbedaan yaitu dari segi pengertian pengelolaan lingkungan hidup, dasar hukum, ruang lingkup pengelolaan lingkungan hidup, serta jenis sanksi yang dijatuhkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Users 14 not found.
Date Deposited: 11 Aug 2015 02:07
Last Modified: 11 Aug 2015 02:07
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1264

Actions (login required)

View Item View Item