Abdussalam, Akhmad Nur (2019) Kehadiran Wali dalam Akad Nikah Menurut Mazhab Syafi’i. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (196kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (74kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (557kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (577kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (620kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (483kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (239kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (232kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (982kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi pendapat kontroversial dari Taqiyuddin Abu Bakar Al Hisni kehadiran wali yang sudah diwakilkan kepada orang lain, ke majelis akad nikah. Penelitian ini membahas bagaimana Hukum Islam memandang kehadiran wali dalam majelis akad nikah yang perwaliannya sudah diwakilkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum kehadiran wali dalam majelis akad nikah yang sudah diwakilkan. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan melakukan peggalian data di perpustakaan dengan berbagai literatur. Sifat penelitian ini adalah deskriptip, analitik dan komparatif. Data yang diperoleh dari bahan-bahn pustaka atau lazimnya disebut bahan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan Survey kepustakaan dan Studi literatur. Teknik pengolahan data dengan cara kategorisasi, editing dan interpretasi. Melalui metode analitik komparatif terbatas dikalangan Ulama Syafi’iiyyah. penelitian ini menghasilkan temuan berikut: (1) Imam Taqiyuddin Abu Bakr al-Ḥiṣnī dalam Kitab Kifāyatul Akhyār berpendapat bahwa tidak sah pernikahan yang dihadiri oleh Wali dalam Majlis Akad Nikah yang diwakilkan, alasannya wakil wali sama dengan pengganti wali, (2) Pendapat Imam Taqiyuddin Abu Bakr al-Ḥiṣnī tidak efektif di jalankan di zaman sekarang, karena perbedaan situasi dan kondisi saat sekarang di Indosnesia dengan kondisi di Damaskus pada masa sang Imam. Setelah dianalisis dan dikonfirmasi dengan pendapat ulama lainya, ternyata kehadiran wali yang dimaksudkan adalah sebagai saksi. Jika hadir sebagai undangan maka tidak apa-apa. Di samping itu, jika keluarga dekat calon pengantin putri tidak hadir di majelis akad nikah maka akan berpengaruh secara psikologis seperti rasa sedih, takut, gugup dan sebagainya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Akhmad Nur Akhmad Nur Abdussalam Akhmad Nur Abdussalam |
Date Deposited: | 09 Sep 2019 06:53 |
Last Modified: | 09 Sep 2019 06:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12769 |
Actions (login required)
View Item |