Jirin, M. Abu (2019) Praktik Jual Beli Buah Kelapa Sawit di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
AWAL.pdf Download (995kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (262kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (426kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (641kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (97kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (428kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (88kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (218kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (14kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya beberapa kasus jual beli kelapa sawit yang dilakukan antara pedagang dan petani kelapa sawit. Dalam kasus itu, pedagang kelapa sawit memberikan pinjaman pada petani kelapa sawit dengan perjanjian dibayar dengan uang hasil penjualan kelapa sawit, sehingga pedagang kelapa sawit dapat menekan harga dan mengikat petani kelapa sawit agar tidak menjual hasil panen mereka ke pedagang lainnya. Akibatnya ada petani kelapa sawit yang untung dan ada juga yang rugi karena cara jual beli tersebut, sehingga perlu diteliti untuk di analisis. Masalah yang akan diteliti adalah bagaimana praktik jual beli buah kelapa sawit di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru dan bagaimana pandangan Islam tentang praktik jual beli buah kelapa sawit di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat diskriptif kualitatif, yang berlokasi di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru. Subjek penelitian ini adalah para pedagang dan petani kelapa sawit, sedangkan yang menjadi objek penelitian ini adalah praktik jual beli buah kelapa sawit yang mereka lakukan. Pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan mengacu pada ketentuan Islam tentang jual beli. Dari hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam praktik jual beli kelapa sawit di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru pedagang memberikan harga lebih murah kepada petani yang terikat padanya, dan memotong uang hasil dari penjualan kelapa sawit mereka. Dan praktik jual beli tersebut tidak sesuai dengan apa yang diajarkan dalam Islam, Islam menerangkan dalam praktik jual beli harus ada unsur keadilan dan tolong menolong. Sementara praktik jual beli buah kelapa sawit di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru tersebut menghasilkan dua kesimpulan yaitu : pertama, boleh karena pedagang dan petani dihati ada kerelaan sedangkan yang kedua yaitu: haram karena dihati tidak ada kerelaan dari petani kelapa sawit tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Mrs. Murtini UIN |
Date Deposited: | 16 Jan 2020 07:54 |
Last Modified: | 16 Jan 2020 07:54 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13513 |
Actions (login required)
View Item |