Nurjanah, Dodeh (2015) Konsep Alquran tentang Birr Al-Wâlidaîn Menurut Penafsiran M.Quraish Shihab Dalam Tafsîr Al-Misbâh. Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
|
Text
BAB I.pdf Download (149kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (284kB) | Preview |
ABSTRAK
Dodeh Nurjanah, 2015. Konsep Alquran tentang Birr Al-Wâlidaîn Menurut Penafsiran M.Quraish Shihab Dalam Tafsîr Al-Misbâh. Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Pembimbing: Drs. H. Hamdan, M.Pd. Salah satu bentuk taqwa kepada Allah Swt. adalah kita melaksanakan hak Allah dan hak-hak hamba-Nya. Hak yang terbesar diantara hamba Allah adalah hak orangtua. Islam telah meletakkan kedua orangtua pada kedudukan yang mulia dan tinggi. Allah Swt. telah menegaskan di dalam Alquran bahwa setiap muslim wajib untuk mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. Kemudian disertai dengan perintah untuk senantiasa berbuat baik kepada kedua orangtua. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:Bagaimana konsep birr wâlidaîn dalam Alquran dan Bagaimana Konsep birr al-wãlidaîn Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsîr Al-Misbâh? Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kepustakaan (library search) yaitu Salah satu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian terdahulu dengan mengambil Tafsir Al-Misbah sebagai data pokok dan referensi lain yang relevan sebagai data penunjang. Dengan menggunakan metode Tafsîr Maudhū’i (tematis) dengan langkah-langkah sebagai berikut: Menetapkan birr al- wãlidaîn sebagai pokok permasalahan. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan makna birr al- wãlidaîn. Menyusun secara kronologis berdasarkan tertib turunnya surah-surah Alquran dan secara sistematis menurut kerangka pembahasan yang telah disusun. Memberi uraian dan penjelasan dengan memperhatikan asbāb an-nūzul (untuk ayat yang memang ada asbāb an-nūzulnya) dan korelasi ayat yang sebelumnya dan sesudahnya dalam surah yang bersangkutan (munāsabah bayn al-āyāt). Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok pembahasan. Menarik kesimpulan berupa rumusan mengenai makna birr al- wālidaîn. Berdasarkan hasil penelitian, penulis temukan bahwa di dalam Tafsîr Al-Misbâh terdapat beberapa bentuk perintah yang berhubungan dengan birr al-wãlidaîn yaitu: 1. Perintah untuk Berbuat Baik dengan Sebaik-baiknya. Dalam Alquran ada banyak ayat yang memperingatkan setiap muslim agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Perintah berbuat baik kepada kedua orangtua selalu beriringan setelah perintah tidak menyekutukan Allah Swt. hal ini menunjukan betapa pentingnya kedudukan kedua orangtua. 2. Dalam bentuk perintah untuk bersyukur, Allah Swt. memerintahkan umatnya untuk senantiasa bersyukur kepada-Nya,karena mereka mempunyai kedua orangtua. Bersyukur karena Allah Swt. yang menciptakan manusia dan menyediakan sarana kebahagian untuk manusia. Dan melalui perantara kedua orangtua Allah Swt. menjadikan kehadiran manusia di muka bumi ini. 3. Dalam Bentuk Perintah untuk Mendoakan Kedua Orangtua, sangat wajar dan terpuji jika kita bermohon agar keduanya memperoleh lebih banyak dari yang kita peroleh serta membalas budi melebihi budi mereka. Karena mereka telah memelihara, mendidik dan telah melimpahkan kasih sayang yang sangat melimpah. 4. Dalam bentuk wasiat Allah Swt. secara langsung mewasiatkan kepada segenap manusia agar berbuat baik kepada kedua orangtua mereka.Wasiat kalau datang dari Allah sifatnya ialah perintah tegasnya ialah bahwa Tuhan memerintahkan kepada manusia agar mereka menghormati dan memuliakan kedua ibu-bapaknya. 5.Dalam Bentuk Perintah untuk Berwasiat Kepada Kedua Orangtua,Allah mewajibkan kepada orang-orang yang menyadari kedatangan-tanda kematian agar memberi wasiat kepada yang ditinggalkan berkaitan dengan hartanya bila harta tersebut banyak. Allah swt. memerintahkan kepada manusia untuk memberikan wasiat kepada kedua orangtua dalam tingkatan yang pertama. 6. Dalam Bentuk Perintah untuk Berinfak kepada Kedua Orangtua, Jika seorang anak sudah memiliki kelebihan harta maka wajib bagi anak tersebut untuk memberi bantuan kepada kedua orangtuanya. Jika keduanya dalam keadaan tidak berkecukupan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 13 Aug 2015 01:07 |
Last Modified: | 13 Aug 2015 01:07 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1356 |
Actions (login required)
View Item |