Raimuna, Raimuna (2019) Pengelolaan Dana Desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (58kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (842kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (72kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (138kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (229kB) | Request a copy |
|
Text
BAB III.pdf Download (99kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (203kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (60kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (94kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Skripsi ini dilatar belakangi dengan adanya masalah pengelolaan dana desa dan banyaknya kasus penyelewengan dana yang dilakukan oleh pejabat Desa. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah/kabupaten yang bertujuan untuk membiayai pemerintahan, pelaksanaan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat Dana Desa menjadikan sumber pendapatan desa. Pemerintah setiap tahun selalu menambah dana untuk desa peluang terjadinya tindakan penyelewengan juga dana masih terbuka cukup besar. Sehingga memuculkan masalah dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan pendekatan deskripif kualitatif. Penggunaan data dalam penelitian inidengan melakukan, wawancara dengan informan terkait, dan pengumpulan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penelitian. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 6 orang. Teknik pengolahan data menggunakan Editing, Kategorisasi, dan Interprestasi. Kemudian analisis data dengan teknik analisi data model interaktis Mils dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Pengelolaan Dana Desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari Tahun 2018, telah mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Pengelolaan meliputi perencanaan yang di sepakati bersama masyarakat setempat, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Pemerintah Desa Tinggiran Baru juga menerapkan pengelolaan dana desa dengan prinsip keterbukaan terhadap penggunaan dana atau disebut juga dengan prinsip transfaransi dan akuntabilitas. Pemerintah Desa Tinggiran Baru dalam mengelola dan menggunakan dana menerapkan sistem amanah. Kendala dalam pengelolaan dana terkadang mengalami keterlambatan pencairan dan penyaluran dana akibatnya pelaksanaan juga mengalami keterlambatan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Raimuna Raimuna Raimuna |
Date Deposited: | 14 Feb 2020 05:58 |
Last Modified: | 14 Feb 2020 05:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13632 |
Actions (login required)
View Item |