Saipulah, Saipulah (2020) Kewibawaan Guru Fiqh Dalam Pembiasaan Shalat Zuhur Berjama’ah Bagi Siswa Di MTsN 3 Kota Banjarmasin. Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (46kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (374kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (695kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (717kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (417kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (476kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (285kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (372kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Kewibawaan adalah karisma, kekuasaan dan hak memberi perintah yang harus dipatuhi. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kewibawaan guru fiqh dalam pembiasaan shalat zuhur siswa berjama’ah di MTsN 3 Kota Banjarmasin yang meliputi kewibawaan lahir dan kewibawaan bathin serta faktor-faktor yang menjadikan guru fiqh di MTsN 3 Kota Banjarmasin kewibawaan diantaranya pendukung dan penghambat. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, dan subjek penelitian ini adalah 1 (satu) guru mata pelajaran fiqh dan peserta didik kelas VII, VIII, IX di MTsN 3 Kota Banjarmasin. Pengumpulan data dalam penelitian ini diambil dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, selanjutnya mengolah data sesuai dengan masalah yang dikemukakan melalui reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan, selanjutnya diadakan tringgulasi untuk mengembangkan validitas (kesahihan) data penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kewibawaan guru fiqh dalam pembiasaan shalat zuhur siswa berjama’ah di MTsN 3 Kota Banjarmasin, dapat dilihat dari a. Kewibawaan lahir Adalah pembawaan untuk dapat menguasai dan mempengaruhi, dihormati orang lain melalui sikap dan tinggah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik, sehingga disegani dan dipatuhi. b. Kewibawaan batin, yang meliputi: 1) Adanya rasa cinta, yaitu dengan cara selalu memberikan motivasi kepada seluruh peserta didiknya agar selalu melaksanakan shalat zuhur berjama’ah 2) Adanya ihklas kerna Allah, guru fiqh menyampaikan kepada peseta didik bahwa shalat berjama’ah itu merupakan kewajiban mereka yang harus dilaksanakan. 3) Adanya keteladanan guru, pembelajaran guru fiqh beliau memperlakukan peserta didik secara adil tidak memandang siswa berbeda-berbeda dan terlihat nampak bijaksana dalam mengambil keputusan. 4) Ketaatannya kepada norma, apabila tidak melaksanakan shalat zuhur berjama’ah maka akan dikenakan sanksi dikarenakan disekolah tersebut sebelumnya sudah menerapkan sanski berupa point didalam buku point peserta didik masing-masing. Beberapa faktor yang menjadikan guru fiqh di MTsN 3 Kota Banjarmasin berwibawa yang meliputi faktor pendukung yaitu pembinaan guru, kepala sekolah, guru-guru, motivasi dan kesadaran diri, serta yang menjadi faktor penghambat yaitu lingkungan dan teknologi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Nurmiyati Nurmiyati |
Date Deposited: | 12 Jun 2020 01:53 |
Last Modified: | 12 Jun 2020 01:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14111 |
Actions (login required)
View Item |