EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Tentang Kebolehan Penggunaan Harta Zakat Untuk Pembangunan Masjid di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Mujahidinoor, Mujahidinoor (2014) Pendapat Ulama Tentang Kebolehan Penggunaan Harta Zakat Untuk Pembangunan Masjid di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (114kB) | Preview

ABSTRAK

Mujahidinoor. 2014. Pendapat Ulama Tentang Kebolehan Penggunaan Harta Zakat Untuk Pembangunan Masjid di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah). Pembimbing: (I) Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA. (II) Farihatni Mulyati, S.Ag., M.H.I Penelitian ini didasarkan dari adanya pendapat Ulama yang membolehkan menggunakan harta zakat untuk pembangunan masjid. Dan bagaimana cara para Ulama dalam menentukan hukum Islam yang sesuai dengan syara’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan para ulama yang membolehkan penggunaan harta zakat untuk pembangunan masjid di Kecamatan Batu Benawa dan metode istinbath hukum apa yang mereka gunakan dalam menetapkan hukum Islam agar sesuai dengan syara’. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang meneliti sebanyak 4 orang Ulama di Kecamatan Batu Benawa mengenai kebolehan penggunaan harta zakat untuk pembangunan masjid. Untuk mengumpulkan data di lapangan menggunakan teknik wawancara yang selanjutnya diolah dengan teknik editing dan disusun dengan teknik kategorisasi agar tersusun secara sistematis. Selanjutnya dianalisis secara kualitatif berdasarkan hukum Islam. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama alasan para ulama membolehkan menggunakan harta zakat untuk pembangunan masjid adalah untuk kemaslahatan orang banyak untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas ummat. Karena pada masa sekarang ummat Islam mulai terpengaruh oleh budaya orang-orang non muslim yang dapat berdampak pada lemahnya iman mereka. Oleh karena itu, para ulama menggolongkan mesjid kedalam golongan fisabilillah dan gharim selama itu bertujuan untuk kemaslahatan ummat muslim. Kedua, metode istinbath yang digunakan ulama adalah (1) metode mazhab Shahaby, yang mana dalam metode ini para ulama berpegang pada hukum yang telah ditetapkan para ulama-ulama terdahulu. (2) metode Qiyas, yang mana metode ini menggunakan penalaran yang tertumpu pada ‘illat (rasio logis). (3) metode al-Mashlahah Mursalah, para ulama menggunakan metode ini karena mereka menetapkan hukum hanya semata-mata untuk kemaslahatan ummat bukan untuk kemaslahatan diri mereka sendiri.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 18 Aug 2015 09:54
Last Modified: 18 Aug 2015 09:54
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1423

Actions (login required)

View Item View Item