Anggraini, Tya (2020) PERLAKUAN UANG MUKA NASABAH PADA PEMBIAYAAN KPR GRIYA iB HASANAH DI PT. BANK BNI SYARIAH KANTOR CABANG BANJARMASIN. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN - TYA.pdf Download (254kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (948kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (666kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (539kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (164kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (769kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (156kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (383kB) |
|
Text
LAMPIRAN LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pembiayaan kepemilikan rumah di kalangan masyarakat kota Banjarmasin terhadap LKS. Pembiayaan tersebut dilakukan hanya dengan menyetorkan uang muka terlebih dahulu serta uang muka yang dibayarkan nasabah akan berbeda prosentasinya jika nasabah datang ke pihak bank dan jika nasabah yang datang ke pihak developer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perlakuan uang muka, alasan terjadinya perbedaan perlakuan uang muka, dan kesesuaian perlakuan prosentasi uang muka nasabah pada pembiayaan KPR Griya iB Hasanah di PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin dengan aturan BI. Penelitian ini melakukan penelitian lapangan(field research), dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis deskritif normatif. Lokasi penelitian ini bertempat di PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin. Hasil penelitian: Pertama, mekanisme perlakuan uang muka nasabah pada pembiayaan KPR Griya iB Hasanah di PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin melalui 2 cara. Cara 1, nasabah langsung datang ke bank dan membayar uang muka terlebih dahulu sebelum akad dilakukan. Cara 2, nasabah datang ke developer dan membayar melalui transfer. Kedua, mekanisme perlakuan uang muka memiliki perbedaan karena bank ingin lebih mempermudah nasabah dan dari segi ongkos tentunya akan lebih menguntungkan kedua belah pihak. Ketiga, dalam hal penentuan porsentasi perlakuan uang muka nasabah, pihak bank sudah mengikuti peraturan BI Nomor 20/8/PBI, yang menyebutkan bahwa prosentasi uang muka yang dibayarkan nasabah ialah dari 10-20%. Tetapi ada pengecualian untuk nasabah yang langsung membayar ke developer yaitu minimal sebesar 5%, karena bank memiliki kebijakan tersendiri untuk nasabah yang ingin mencari langsung pihak developer tersebut dan adanya prinsip kemaslahatan pada peraturan ini.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 23 Dec 2020 07:00 |
Last Modified: | 23 Dec 2020 07:00 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15037 |
Actions (login required)
View Item |